- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI SEMULA PARA PENGGUGAT SEKARANG PARA PEMBANDING;------------------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU PERKARA NOMOR 127/PDT.G/2014/PN.PBR TANGGAL 17 DESEMBER 2014 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;------------------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM SEMULA PARA PENGGUGAT SEKARANG PARA PEMBANDING SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; --------------------------------------------------------------------------
- Menerima permohonan banding dari semula para Penggugat sekarang Para Pembanding;------------------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Perkara Nomor 127/Pdt.G/2014/PN.Pbr tanggal 17 Desember 2014 yang dimohonkan banding tersebut;------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum semula para Penggugat sekarang Para Pembanding secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------
Putusan PT PEKANBARU Nomor 146/PDT/2015/PT PBR |
|
Nomor | 146/PDT/2015/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Kharlison Harianja |
Hakim Anggota | Ewit Soetriadi, Brh.yuliusman |
Panitera | Sinta Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 146/PDT/2015/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 146/PDT/2015/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 146/PDT/2015/PT PBR
Statistik4931