- Menyatakan Terdakwa M. Syahreza Als. Reza Bin Arjuna Kendi (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Pengelapan Secara Berlanjut? sebagaimana Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. Syahreza Als. Reza Bin Arjuna Kendi (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner 2.7 V A/T warna Hitam Metalik tahun 2009 dengan No.Pol BD 1090 AV Nomor Rangka MHFYVX59G 598017844, Nosin : 2TR5732168 beserta Kunci Kontak;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atas nama Samirana Murinata dengan Nomor STNK : 05569853.B;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan BPKB 1(satu) unit mobil Toyota Fortuner Noka : MHFYVX59G598017844, Nosin : 2TR6732168 Tahun 2009 warna Hitam Metalik yang sekarang menjadi jaminan kredit di PT. MNC Finance Cabang Bengkulu pada tanggal 22 April 2021;
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Rental 1 (satu) unit Mobil Innova dari M. Syahreza pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2021;
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank BCA dengan No rek : 0581421833 a.n Reni Maya Sari;
- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran Bank BCA dengan No rek : 0581421833 a.n Reni Maya Sari periode bulan Januari tanggal 01 Januari 2021 sampai dengan tanggal 29 Januari 2021;
- 3 (tiga) Lembar Rekening Koran Bank BCA dengan No rek : 0581421833 a.n Reni Maya Sari periode bulan Februari tanggal 01 Februari 2021 sampai dengan tanggal 26 Februari 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 16 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. M. Syahreza perihal sewa 1 (satu)) unit mobil Toyota Fortuner dengan Nopol BD 1090 AV Nomor Rangk MHFYX596598117844 Nomor Mesin 2TR673216 selama 3 (tiga) hari dengan harga sewa Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per hari;
- 3 (tiga) Lembar rekening Koran Bank BCA dengan No rek : 0580652727 a.n Erwanto, S.Sos. periode bulan Maret tanggal 01 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021;
- 1 (satu) unit mobil merk Toyota, Tipe Kijang Innova G, Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2012, Nomor Polisi Z-1418-DM. Nomor Rangka MHFXW42G6C2230699, Nomor Mesin ITR7353681, atas nama HJ. Rokayah, Beserta 1 (satu) Kunci Kontak;
- 1 ( Satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) mobil merk Toyota, Tipe Kijang Innova G, Warna Abu-Abu Metalik, Tahun 2012, Nomor Polisi Z-1418-DM. Nomor Rangka MHFXW42G6C2230699, Nomor Mesin ITR7353681, atas nama HJ. Rokayah, Dengan Nomor STNK : 03177028;
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Kwitansi penyerahan uang dari Muhammad Syahreza sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembayaran uang pinjaman / titipan sebesar Rp.80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) dibayar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) kurang Rp.30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) akan dibayar paling lambat tanggal 19 November 2021. Ket : Jaminan Sertifikat Nomor 7572093 a.n. Supriono. Ditandatangani oleh Sutarmandi di Bengkulu tanggal 19 Agustus 2021;
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pid.B/2022/PN Bgl |
|
Nomor | 11/Pid.B/2022/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Purwanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lia Giftiyani, Br Hakim Anggota Riswan Supartawinata |
Panitera | Panitera Pengganti: Seppi Triani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi Reni Maya Sari; Dikembalikan kepada Sdr. Erwanto, S.Sos. Bin Ulil Amrie (Alm); Dikembalikan kepada Sdr. Yuri Arif Bin Saudi Alwi (Alm); Dikembalikan kepada Terdakwa M. Syahreza; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.B/2022/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 11/Pid.B/2022/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.B/2022/PN Bgl
Statistik6430