- MENYATAKAN TERDAKWA DODI EMELDI ALIAS DODI TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) PAKET SEDANG NARKOTIKA JENIS SABU YANG DIBUNGKUS DENGAN PLASTIK KLIP BENING;
- 1 (SATU) PAKET KECIL NARKOTIKA JENIS SABU YANG DIBUNGKUS DENGAN PLASTIK KLIP BENING;
- Menyatakan Terdakwa Dodi Emeldi Alias Dodi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum ?menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket sedang Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening;
- 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening;
Putusan PT PADANG Nomor 12/PID.SUS/2022/PT PDG |
|
Nomor | 12/PID.SUS/2022/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Charles Simamora |
Hakim Anggota | Inrawaldi, Brh. Mirdin Alamsyah |
Panitera | Karlini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM ; 2. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO TANGGAL 28 DESEMBER 2021 NOMOR 44/PID.SUS/2021/PN SWL, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 3. 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK BLACKBERRY WARNA PUTIH DENGAN NOMOR HANDPHONE 081276942813; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 4. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MEREK HONDA BEAT POP NOMOR POLISI BA- 5507 FB WARNA PUTIH BIRU; 5. 1 (SATU) LEMBAR SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) SEPEDA MOTOR MEREK HONDA BEAT POP NOMOR POLISI BA-5507 FB WARNA PUTIH BIRU ATAS NAMA NENI; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NENI ALIAS NENI; MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ; 2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sawahlunto tanggal 28 Desember 2021 Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Swl, yang dimintakan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI Dirampas untuk dimusnahkan; 3. 1 (satu) unit handphone merek Blackberry warna putih dengan nomor handphone 081276942813; Dirampas untuk negara; 4. 1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Beat Pop Nomor Polisi BA- 5507 FB warna putih biru; 5. 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda motor merek Honda Beat Pop Nomor Polisi BA-5507 FB warna putih biru atas nama Neni; Dikembalikan kepada Saksi Neni alias Neni; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 12/PID.SUS/2022/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 12/PID.SUS/2022/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 12/PID.SUS/2022/PT PDG
Statistik4031