- Menyatakan Terdakwa Ivan Valianto Als Ivan Als Ivan Yeo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melaksanakan penempatan Pekerja Migran yang tidak sesuai ketentuan undang-undang?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Paspor atas nama IVAN VALIANTO nomor paspor X1036189 berikut visa;
- 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA nomor rekening 8550159911 berikut kartu ATM;
- 1 (satu) buah paspor atas nama WIRAWAN dengan Nomor C7317898 berikut visa bisnis masuk Negara Kamboja;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama MAULANA MASHURI dengan nomor C5214084 berikut visa;
- 2 (dua) buah paspor atas nama ASYARA KARDIANA dengan nomor C7615065 dan Nomor AT662715 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama JAJAYAN HERMAWAN dengan Nomor C6917692 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama HARYANTO TJANDRA dengan Nomor C3712987 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama AMANDA ARYA CAKRADINATA dengan Nomor X1132014 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama WINSEN dengan Nomor C7318120 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama NICO dengan Nomor C4938510 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama DEKI SUSANTO dengan Nomor C4385750 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama WENDY dengan Nomor C2035932 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama KENNEDY dengan Nomor AU272729 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama SABRINA AISAH PUTRI dengan nomor C6015353 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama JOHANES dengan Nomor B4469236 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama SUSANTO dengan Nomor C6778867 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama RIDHO FRIYANA dengan Nomor C7165845 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama ANDY dengan Nomor C7318123 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama JULYANTO dengan Nomor 39049620 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama JENNIFER dengan Nomor C7165800 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama MARYANTO dengan Nomor C4879320 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama CHIA MEN CHUN dengan Nomor C1728930 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama ANA MIRAWATI dengan Nomor C6429797 berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama IWAN dengan Nomor C3792986 berikut visa;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama HARYANTI berikut visa;
- 1 (satu) buah paspor atas nama SOFIANY LAY berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama DEVY RAHMAWATI berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama BERINARDI berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah paspor atas nama INDRA MAYENGKI berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah paspor atas nama CHANDRA WIJAYA berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah paspor atas nama ADAM RAMADHAN berikut Visa bisnis;
- 1 (satu) buah paspor atas nama ERICKO HARTANTO SENTOSA dengan Nomor B7279363;
- 1 (satu) buah paspor atas nama ROBI berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama FAIK MOHAMAD IQBAL dengan Nomor C7396791;
- 1 (satu) buah Paspor atas nama BILION SURYA LIOE berikut visa bisnis;
- 1 (satu) buah paspor atas nama JACKY dengan Nomor;
- 2 (dua) lembar E Ticket Airlines atas nama BERINARDI;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama WIRAWAN dengan penerbangan Jakarta - Singapure dan Singapore - Phnompenh;
- 1 (satu) lembar E Ticket Airlines atas nama WIRAWAN;
- 2 (dua) lembar hasil Medical Certificate For General Passenger atas nama WIRAWAN;
- 6 (enam) lembar reservasi hotel 88 Mangga Besar Jakarta, pada tanggal 16 Desember 2020;
- 4 (empat) lembar reservasi hotel 88 Mangga Besar Jakarta, pada tanggal 26 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar arsip hotel 88 Mangga Besar Jakarta berupa foto copy KTP Sdr. IVAN VALIANTO;
- 1 (satu) lembar sabre dari PT. Indonesia Intisentosa;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sehat dan Rekomendasi atas nama SABRINA AISAH PUTRI dengan nomor: KLIRENS/Karantina-KARANTINA01/207909/2021;
- 2 (dua) lembar E-Ticket Itinerary Singapore Airlines atas nama Putri SABRINA AISAH;
- 2 (dua) lembar hasil Medical Certificate for General Passenger atas nama SABRINAAISAH PUTRI;
- 5 (lima) lembar Employment Contract milik SABRINA ASAH PUTRI;
- 2 (dua) lembar Hasil Laboratorium Rumah Sakit Husada atas nama pasien HARIYANTO TJANDRA;
- 1 (satu) lembar E Ticket Airlines atas nama TJANDRA HARIYANTO;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama TJANDRA HARIYANTO dengan penerbangan Jakarta - Singapure dan Singapore ? Phnompenh;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama CAKRADINATA AMANDA ARYA dengan penerbangan Jakarta - Singapure dan Singapore - Phnompenh;
- 3 (tiga) lembar surat dari Magnipay LLC tanggal 19 Januari 2021 kepada AMANDA ARYA CAKRADINATA;
- 1 (satu) lembar sabre dari PT. Indonesia Intisentosa;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Sehat dan Rekomendasi Perjalanan atas nama KENNEDY dengan nomor: KLIRENS/TOWER 8-KARANTINA01/208962/2021;
- 1 (satu) lembar E Ticket Airlines atas nama KENNEDY;
- 2 (dua) lembar hasil Medical Certificate For General Passenger atas nama KENNEDY;
- 2 (dua) lembar E Ticket Airlines atas nama JOHANES;
- 6 (enam) lembar Employment Contract milik atau atas nama JOHANES;
- 1 (satu) lembar E Ticket Airlines atas nama FRIYANA RIDHO;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama FRIYANA RIDHO dengan penerbangan Jakarta - Singapure dan Singapore - Phnompenh;
- 1 (dua) lembar Boarding pass Garuda Indonesia atas nama FRIYANA RIDHO dengan penerbangan Tanjung Pinang ? Jakarta;
- 2 (dua) lembar E Ticket Airlines atas nama CHIA MEN CHUN;
- 1 (satu) lembar E Ticket Airlines atas nama IWAN;
- 2 (dua) lembar hasil Laboratory Results atas nama IWAN;
- 2 (dua) lembar Covid-19 Insurance Certificate atas nama IWAN;
- 2 (dua) lembar hasil Medical Certificate For General Passenger atas nama IWAN;
- 1 (satu) lembar Labklinik hasil pemeriksaan laboratorium atas nama IWAN;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama IWAN dengan penerbangan Jakarta ? Singapura;
- 11 (sebelas) dokumen Arsip Lebar Kerja laboratorium RS HUSADA berikut lembar jasa Proses Pembayaran;
- 1 (satu) lebar data rekap Skrinig Pemeriksaan PCR di RS HUSADA pada tanggal 17 Desember 2020 dan Pada tanggal 27 Desember 2020;
- 1 (satu) bendel ijin perusahaan PT. FAJAR MAKMUR ERA;
- 1 (satu) bendel perijinan perusahaan CV. Docusepace Internasional;
- 1 (satu) bendel Arsip database CV. Docuspace Internasional visa ke Negara Kamboja;
- 1 (satu) bendel Arsip database CV. Docuspace Internasional Asuransi Forte ke Negara Kamboja;
- 1 (satu) bendel Arsip database CV. Docuspace Internasional invitation letter perusahaan MAGNIPAY;
- 3 (tiga) Lembar arsip formulir registrasi hotel Amaris Seasons City Jakarta Barat;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone berikut Sim Card;
- 1 (satu) pasang boarding pass tiket pesawat Jetstar 3K594 rute Phnompenh ? Singapura ? Jakarta;
- 1 (satu) lembar surat keterangan sehat dan rekomendasi perjalanan yang dikeluarkan dari Satgas Covid -19 Wisma Atlit Pademangan;
- 1 (satu) lembar surat medical certificate for general passanger atas nama Sdr. IVAN VALIANTO;
- 1 (satu) lembar results of laboratory tests (covid-19 case);
- 1 (satu) Lembar Minefest Pesawat Jets Star 3K 206, Pada tanggal 20 Desember 2020;
- 2 (dua) Lembar Manifest pesawat Singapore Airlines SQ 957 rute Bandara Soekarno Hatta ? Singapura ? Kamboja pada tanggal 20 Desember 2020, pada tanggal 29 Desember 2020, 23 Januari 2021, 26 Januari 2021, dan 9 Februari 2021;
- 2 (dua) Lembar Manifest pesawat Singapore Airlines SQ 950 rute Singapura ? Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 22 Mei 2021;
- 2 (dua) Lembar Manifest pesawat Singapore Airlines SQ 950 rute Singapura ? Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 23 Mei 2021;
- 1 (satu) lembar Boarding Pass Batik Air atas nama WIJAYA CHANDRA;
- 1 (satu) lembar sabre dari PT. Indonesia Intisentosa;
- C6730318 berikut visa bisnis masuk negara Kamboja;
- 1 (satu) lembar E-Ticket Airlines atas nama JACKY;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama JACKY dengan penerbangan Jakarta - Singapure dan Singapore ? Phnompenh;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama ERICKO HARTANTO SENTOSA;
- 1 (satu) Lembar E-tiket Airlines atas nama ERICKO HARTANTO SENTOSA;
- 2 (dua) lembar Boarding pass Singapore Airlines atas nama IQBAL FAIK MOHAMAD penerbangan Jakarta - Singapure dan Singapore - Phnompenh;
- 1 (satu) lembar Customs Declaration atas nama IQBAL FAIK MOHAMAD;
- 1 (satu) lembar Letter of Position Confirmation & Requesting Visa atas nama FAIK MOHAMAD IQBAL;
- 2 (dua) lembar Information Invoice SOKHA Phnompenh milik saudara FAIK IQBAL FAIK MOHAMAD;
- 2 (dua) lembar hasil Medical Certificate For General Passenger atas nama FAIK MOHAMAD IQBAL;
- 2 (dua) lembar hasil Covid-19 Insurance Certificate atas nama FAIK MOHAMAD IQBAL;
- 1 (satu) lembar hasil Laboratorium Rumah Sakit Husada atas nama FAIK MOHAMAD IQBAL;
- 1 (satu) lembar Etiket Itinerary Singapure Airlines milik saudara FAIK MOHAMAD IQBAI;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANGERANG Nomor 2076/Pid.Sus/2021/PN Tng |
|
Nomor | 2076/Pid.Sus/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bc.ip, Hakim Ketua Tugiyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sih Yuliarti, Br Hakim Anggota Arie Satio Rantjoko |
Panitera | Panitera Pengganti Ferry Nita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa Ivan Valianto Als Iivan Yoe; Dikembalikan kepada masing-masing pemilik sesuai identitas pada paspor melalui Penyidik Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno Hatta; Dilampirkan didalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2076/Pid.Sus/2021/PN Tng
Statistik16632