Putusan PN MEDAN Nomor 3555/Pid.Sus/2021/PN Mdn |
|
Nomor | 3555/Pid.Sus/2021/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelson Panjaitan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Sumardi, Br Hakim Anggota Oloan Silalahi. |
Panitera | Panitera Pengganti:d. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa nama Randy Alias Ndi tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana diatur Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara tersebut; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rutan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 5.1. 1 (satu) bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis shabu seberat 100 gr (seratus) gram netto; 5.2. 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Redme warna hitam dengan nomor kartu (sim card) 088262630827; 5.3. 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Mito warna hitam dengan nomor kartu (sim card) 085372871125/085763129257; Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan. 5.4. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna Putih Merah No.Pol : BK 2546 AIA, beserta STNK No : 00473116, an. MACHMUD, Alamat : Jalan Mangkubumi LOS.II Kel. Aur Kec. Medan Maimun Kota Medan. Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui terdakwa; 5.5. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fino warna Silver Unggu No.Pol : BK 4274 ADL; Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah atas nama HERLIYA YUNITA 6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3555/Pid.Sus/2021/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 3555/Pid.Sus/2021/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3555/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Statistik3414