- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan almarhum (Tukimin bin Semin) meninggal dunia tanggal 18 Juli 2021 dan almarhum (Solichah binti Sama'oen) meninggal dunia tanggal 16 Juli 2021
- Menetapkan ahli waris almarhum (Tukimin bin Semin) adalah:
- Hariyanto bin Tukimin (sebagai anak laki-laki)
- Kurniawan bin Tukimin (sebagai anak laki-laki)
- Menetapkan Penetapan ini dipergunakan untuk mengurus :
- Peninggalan harta IBU SOLICHAH
- TABUNGAN BRI No Rek: 008601000040567
- TABUNGAN BRI No Rek: 008601000015504
- DEPOSITO BRI No Rek: 008601009514408
- DEPOSITO BRI No Rek: 008601015245403
- DEPOSITO BRI No Rek: 008601011576404
- DEPOSITO BRI No Rek: 008601015232400
- DEPOSITO BRI No Rek: 008601016047400
- DEPOSITO BRI No Rek: 008601011602409
- TABUNGAN CIMB NIAGA No Rek: 0340104059131
- DEPOSITO BRI CIMB NIAGA No Rek: 83701010042
- DEPOSITO BRI CIMB NIAGA No Rek: 1140101322205
- Peninggalan harta Bapak Tukimin
- TABUNGAN BRI No Rek: 008601008027505
- DEPOSITO BRI No Rek: 340155404
- TABUNGAN BANK JATIM No Rek: 0262717976
- TANAH DAN BANGUNAN atas nama TUKIMIN SHM NO 216
- TANAH atas nama TUKIMIN SHM NO 379
- TANAH DAN BANGUNAN TUKIMIN HGB NO 1586
- TANAH atas nama TUKIMIN SHM NO 620
- TANAH atas nama SOLICHAH SHM NO 1007
- TANAH atas nama SOLICHAH AJB NO 867/KEC/2004
- TANAH DAN BANGUNAN atas nama TUKIMIN SHM NO 418
- SEPEDA MOTOR HONDA NF 125 atas nama TUKIMIN BPKB NO K-07146579
Putusan PA SIDOARJO Nomor 52/Pdt.P/2022/PA.Sda |
|
Nomor | 52/Pdt.P/2022/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rusli M |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Siti Muarofah Saadah, Br Hakim Anggota Imamofwan, M.sy. |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pdt.P/2022/PA.Sda.zip
- Download PDF
- 52/Pdt.P/2022/PA.Sda.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 52/Pdt.P/2022/PA.Sda
Statistik208