- Menyatakan Terdakwa Sumail Bin Muhammading tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Sumail Bin Muhammading tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp622.673.700,00 (enam ratus dua puluh dua juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap I Desa Labuang Pamajang Nomor : 1180/SP2DLS/BPKPAD/2017, Tanggal 15 Juni 2017 Senilai Rp.175.706.268,(seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus enam ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap II Desa Labuang Pamajang Nomor : 2102/SP2DLS/BPKPAD/ 2017, Tanggal 02 Agustus 2017 Senilai Rp.175.706.268,(seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus enam ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap III Desa Labuang Pamajang Nomor : 3105/SP2DLS/BPKPAD/ 2017, Tanggal 05 Oktober 2017 Senilai Rp.175.706.269,(seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus enam ribu dua ratus enam puluh sembilan rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap IV Desa Labuang Pamajang Nomor : 5866/SP2DLS/BPKPAD/ 2017, Tanggal 20 Desember 2017 Senilai Rp.170.004.699,(seratus tujuh puluh juta empat ribu enam ratus sembilan puluh sembilan rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap I Desa Labuang Pamajang Nomor : 1981/SP2DLS/BPKPAD/2017, Tanggal 31 Juli 2017 Senilai Rp.484.572.392,(empat ratus delapan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap II Desa Labuang Pamajang Nomor : 4840/SP2DLS/BPKPAD/2017, Tanggal 11 Desember 2017 Senilai Rp.323.048.262,(tiga ratus dua puluh tiga juta empat puluh delapan ribu dua ratus enam puluh dua rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap I Desa Labuang Pamajang Nomor : 1882/SP2DLS/VI/BPKPAD/ 2018, Tanggal 08 Juni 2018 Senilai Rp.191.068.550,- (seratus sembilan puluh satu juta enam puluh delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap II Desa Labuang Pamajang Nomor : 3087/SP2DLS/VIII/BPKPAD/ 2018, Tanggal 10 Agustus 2018 Senilai Rp.191.068.550,- (seratus sembilan puluh satu juta enam puluh delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap III Desa Labuang Pamajang Nomor : 4380/SP2DLS/X/BPKPAD/ 2018, Tanggal 23 Oktober 2018 Senilai Rp.191.068.551,- (seratus sembilan puluh satu juta enam puluh delapan ribu lima ratus lima puluh satu rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi dana desa Tahap IV Desa Labuang Pamajang Nomor:5867/SP2DLS/XII/BPKPAD/ 2018, Tanggal 13 Desember 2018 Senilai Rp.191.068.551,- (seratus sembilan puluh satu juta enam puluh delapan ribu lima ratus lima puluh satu rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap I Desa Labuang Pamajang Nomor : 1883/SP2DLS/VI/BPKPAD/2018, Tanggal 08 Juni 2018 Senilai Rp.200.235.000,(dua ratus juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap II Desa Labuang Pamajang Nomor: 2079/SP2DLS/VII/BPKPAD/2018, Tanggal 02 Juli 2018 Senilai Rp.400.470.000,(Empat ratus juta empat puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap III Desa Labuang Pamajang Nomor: 5772/SP2DLS/XII/BPKPAD/2018, Tanggal 12 Desember 2018 Senilai Rp.400.470.000,- (Empat ratus juta empat puluh tujuh ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi Dana Desa Tahap I Desa Labuang Pamajang Nomor : 1129/SP2DLS/V/ BPKPAD/2019, Tanggal 23 Mei 2019 Senilai Rp.200.772.432,- (dua ratus juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Alokasi Dana Desa Tahap II Desa Labuang Pamajang Nomor: 2213/SP2DLS/VII/ BPKPAD/2019, Tanggal 05 Juli 2019 Senilai Rp.200.772.432,(dua ratus juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu empat ratus tiga puluh dua rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap I Desa Labuang Pamajang Nomor : 1130/SP2DLS/V/BPKPAD/2019, Tanggal 23 Mei 2019 Senilai Rp.247.826.400,- (dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh enam ribu empat ratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) Dana Desa Tahap II Desa Labuang Pamajang Nomor : 1766/SP2DLS/VI/BPKPAD/2019, Tanggal 21 Juni 2019 Senilai Rp.495.652.800,- (empat ratus sembilan puluh lima juta enam ratus lima puluh dua ribu delapan ratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) bagi hasil pajak dan retribusi daerah (SP2D) Desa Labuang Pamajang Nomor : 5042/SP2DLS/BPKPAD/2017, Tanggal 13 Desember 2017 senilai Rp.21.750.000,- (dua puluh satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) bagi hasil pajak dan retribusi daerah (SP2D) Desa Labuang Pamajang Nomor: 6247/SP2DLS/V/BPKPAD/2018, Tanggal 14 Desember 2018 senilai Rp.13.300.000,(tiga belas juta tiga ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) Bundel laporan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan kepala desa labuang pamajang kab. Kep selayar tahun 2019 nomor : 214 / AMJAB /X / 2019 / ITKAB, Tanggal 03 Oktober 2019.
- 1 (satu) Bundel laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa labuang pamajang tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019 (13 Agustus 2019) Nomor : 115 / AI / VIII / 2021 / ITDA, Tanggal 03 Agustus 2021.
- 3 (tiga) lembar asli surat rekening koran Desa Labuang Pamajang pada bank Sulselbar cabang Selayar dengan nomor rekening 0420020000035457 atas nama bendahara Desa Labuang pamajang.
- 7 (tujuh) lembar Fotocopy Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar nomor : 685 / VIII / tahun 2013, tanggal 03 Agustus 2013 tentang pemberhentian kepala Desa dan pejabat kepala desa serta pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar masa bhakti 2013-2019.
- 4 (empat) lembar asli surat keputusan kepala desa labuang pamajang nomor: 141/03/DLP/SK/I/2017, tanggal 02 Januari 2017 tentang pengangkatan staf pemerintahan desa.
- 4 (empat) lembar asli surat keputusan kepala desa labuang pamajang nomor: 141/02/DLP/SK/I/2018, tanggal 02 Januari 2018 tentang pengangkatan staf pemerintahan desa.
- 5 (Lima) lembar asli surat keputusan Kepala Desa Labuang Pamajang nomor : 141/03/DLP/SK/I/2019, tanggal 02 Januari 2019 tentang pengangkatan penunjang kegiatan desa.
- 2 (dua) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang pamajang kec. Pasimasunggu kab. Kep selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2018.
- 2 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu kab. Kep Selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap III tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap II tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap III tahun anggaran 2018.
- 2 (dua) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap IV tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap I tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran DDS (dana desa) Tahap II tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel asli surat pertanggungjawaban keuangan Desa Labuang Pamajang Kec. Pasimasunggu Kab. Kep Selayar untuk anggaran ADD (alokasi dana desa) Tahap I dan II tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Labuang Pamajang Nomor 1 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Labuang Pamajang Nomor 3 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang Tahun Anggaran 2017.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Labuang Pamajang Nomor 1 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang Tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Labuang Pamajang Nomor 3 tahun 2018 tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Labuang Pamajang Nomor 2 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang tahun anggaran 2019.
- 1 (satu) Bundel Peraturan Desa Labuang Pamajang Nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang Tahun Anggaran 2019.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 79/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ir. Abdul Rahman Karim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harto Pancono, Br Hakim Anggota M. Hariyadi, S.sos. |
Panitera | Panitera Pengganti Rosanny Novianty Nika |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Zubair Bin Zaenal Arifin. 49. 1 (satu) Bundel laporan hasil pemeriksaan perhitungan kerugian keuangan negara atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Labuang Pamajang Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2019 (13 Agustus 2019) Nomor : 115 / AI / VIII / 2021 / ITDA, Tanggal 03 Agustus 2021; Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 79/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 79/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 79/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Statistik9634