- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang identitasnya tercantum dalam:
- Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat Kabupaten Subang NIK. 3213142708720001 atas nama HUDIN SAEHUDIN, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 27 Agustus 1972;
- Kartu Keluarga Nomor 3213142703064141 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang tertanggal 29 Januari 2020 atas nama Kepala Keluarga HUDIN SAEHUDIN, dengan nama lengkap HUDIN SAEHUDUN, NIK 3213142708720001, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 27 Agustus 1972;
- Kutipan Akta Nikah Nomor 223/49/VIII/1999 tanggal 13 Agustus 1999 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, dengan nama SAEHUDIN, lahir di Subang, pada tanggal 27 Agustus 1972;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon dengan nama HUDIN SAEHUDIN, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 27 Agustus 1972, pada Kartu Tanda Penduduk NIK 3213142708720001, tertanggal 10 September 2012 dan pada Kartu Keluarga Nomor 3213142703064141 tanggal 29 Januari 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang diubah menjadi nama SAEHUDIN, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 27 Agustus 1972;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang tentang perubahan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon sekaligus mencatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 67/Pdt.P/2020/PN SNG |
|
Nomor | 67/Pdt.P/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Gorga Guntur |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Gorga Guntur |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurifah Amaliah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N adalah orang yang sama atau satu orangnya yaitu Pemohon yang selanjutnya akan menggunakan nama SAEHUDIN, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 27 Agustus 1972; |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/Pdt.P/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 67/Pdt.P/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pdt.P/2020/PN SNG
Statistik3912