- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan sah menurut hukum perkawinan Penggugat (KUSH RAMESH KHOOBCHANDANI) dan Tergugat (PHANY NOVIANA) pada tanggal 21 Agustus 2016 dihadapan Deputy Registrar of Marriages Singapore MRS DIVYA JIWAT ADVANI di Singapore Sindhi Association 795 Mountbatten Road Singapore 437795 sebagaimana Laporan Perkawinan No.198/Perkawinan LN/04/2017 tertanggal 17 April 2017;
- Menyatakan Perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT, sebagaimana Laporan Perkawinan No.198/Perkawinan LN/04/2017 tertanggal 17 April 2017 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
- Menyatakan Anak Perempuan hasil Perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT yang bernama: KIRAN ISHWARY KUSH KHOOBCHANDANI, Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Juni tahun 2017 ditetapkan berada dibawah Hak Asuh PENGGUGAT;
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan Anak Perempuan yang bernama KIRAN ISHWARY KUSH KHOOBCHANDANI, Lahir di Jakarta pada tanggal 18 Juni tahun 2017 kepada PENGGUGAT;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Subang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Subang dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta di Jakarta, untuk dicatatkan dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;
Putusan PN SUBANG Nomor 7/Pdt.G/2020/PN SNG |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Hak Asuh Anak |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Hendral |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eva Susiana, Br Hakim Anggotasetiawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Ayip Sucipto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 12 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pdt.G/2020/PN SNG
Statistik5324