- Menyatakan TerdakwaEUNIKE SANTI Alias SANTI Anak Dari OKTONIUStersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan kekerasandalam keadaan memberatkan?sebagaimana dalam dakwaanPrimairPenuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana Penjaraselama10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:;
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembelian 1 (satu) set Anting Rumbai Emas Kuning dengan berat 1, 350 (satu koma tiga ratus lima puluh) gram dengan harga Rp. 825. 000,- (delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) di Toko Mas " ELANG DUA" Jl. Kurau No. 3 Singkawang pada tanggal 30 September 2021;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk YAMAHA 1S7 (Jupiter-MX) warna Merah Marun tahun pembuatan 2008 dengan Nopol: KB 4425 AO, Noka: MH31S70058K415670, Nosin: 1S7-415709, STNK an. DESAK AYU RIASTI beserta kunci kontak kendaraan;
- 1 (satu) Lembar STNK Asli Motor merk YAMAHA 1S7 (Jupiter-MX) warna Merah Marun tahun pembuatan 2008 dengan Nopol: KB 4425 AO, Noka: MH31S70058K415670, Nosin: 1S7-415709, atas nama. DESAK AYU RIASTI;
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 2/Pid.B/2022/PN Skw |
|
Nomor | 2/Pid.B/2022/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Heddy Bellyandi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Behinds Jefri Tulak, Br Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Wijiati Mina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Ontet Anak dari Julan; Dikembalikan kepadaSukarno Bin Lamaji; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.B/2022/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 2/Pid.B/2022/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.B/2022/PN Skw
Statistik4775