- Menyatakan Terdakwa 1. HERUS Alias HERUS Bin ABDUL JALIL dan Terdakwa 2.AMAT Bin PAYE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1. HERUS Alias HERUS Bin ABDUL JALIL dan Terdakwa 2.AMAT Bin PAYE dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp 2.500.000.000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mesin dompeng merk WUJIN.
- 1 (satu) unit mesin Pom.
- 1 (satu) buah selang Spiral warna biru.
- 1 (satu) buah derigen ukuran 25 liter yang berisikan solar 5 liter.
- 1 (satu) buah starting (alat engkol mesin).
- 2 (dua) buah karet panbel mesin.
- 2 (dua) buah kain kian.
- 1 (satu) buah drum belah plastik warna biru.
- 1 (satu) buah paralon ukuran 4 inc.
- 1 (satu) buah selang ukuran 2 inc.
- 1 (satu) buah selang lipat.
- 1 (satu) buah selang kecil minyak solar.
- 1 (satu) buah cabang jari-jari.
- 1 (satu) buah cabang pendingin mesin.
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 331/Pid.Sus/2021/PN Skw |
|
Nomor | 331/Pid.Sus/2021/PN Skw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGKAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tiwik |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roby Hermawan Citra., Mhbr Hakim Anggota Chandran Roladica Lumbanbatu |
Panitera | Panitera Pengganti Andy Robert., S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 331/Pid.Sus/2021/PN_Skw.zip
- Download PDF
- 331/Pid.Sus/2021/PN_Skw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 331/Pid.Sus/2021/PN Skw
Statistik12141