- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang identitasnya tercantum dalam:
- Kartu Tanda Penduduk Propinsi Jawa Barat Kabupaten Subang NIK. 3213093112720028 atas nama SURIP BIN CARKIM, tempat lahir di Subang, pada tanggal 31-12-1972;
- Kartu Keluarga No. 3213090804065335 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang tertanggal 08-02-2019 atas nama Kepala Keluarga SURIP, tempat lahir di Subang, pada tanggal 31-12-1972;
- Kutipan Akta Nikah No. 265/187/V/96, tertanggal 23 Mei 1996, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang dengan nama SURIP, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 25TH;
- Menetapkan nama Pemohon yang semula tertulis SURIP sebagaimana dalam Kartu Keluarga No. 3213090804065335 dirubah menjadi SURIP BIN CARKIM sebagaimana yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk NIK. 3213093112720028 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang;
- Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis SURIP lahir di Subang, tanggal lahir 25TH dalam Kutipan Akta Nikah No. 265/187/V/96, tertanggal 23 Mei 1996, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, diubah menjadi SURIP BIN CARKIM lahir di Subang, pada tanggal 31-12-1972;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 93/Pdt.P/2020/PN SNG |
|
Nomor | 93/Pdt.P/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Subiar Teguh Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Subiar Teguh Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Apri Minondo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: adalah orang yang sama / satu orangnya yaitu Pemohon yang selanjutnya akan menggunakan nama SURIP BIN CARKIM, tempat lahir di Subang, pada tanggal 31-12-1972; |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 93/Pdt.P/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 93/Pdt.P/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93/Pdt.P/2020/PN SNG
Statistik5413