- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perbedaan nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon adalah orang yang sama dan atau satu orang yang sama sebagaimana yang tercantum dalam :
- Kartu Tanda Penduduk Pemohon No. NIK. 3213095812770002 tertanggal 06 September 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, bernama AISYAH BT OBONG, lahir di Subang, pada tanggal 18 Desember 1977.
- Kartu Keluarga No. 3213090804065335 tertanggal 08 Februari 2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, bernama AISYAH No. NIK. 3213095812770002, lahir di Subang, pada tanggal 18 Desember 1977, dengan;
- Kutipan Akta Nikah No. 265/187/V/96, tertanggal 23 Mei 1996, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, bernama ST. AISYAH lahir di Subang, tanggal lahir 19 Th;
- Menetapkan dan mengijinkan pemohon untuk melakukan penambahan nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga No. 3213090804065335 tertanggal 08 Februari 2019, yang semula AISYAH lahir di Subang, pada tanggal 18 Desember 1977, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten subang, yang semula bernama AISYAH menjadi bernama AISYAH BT OBONG, sesuai yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk No. NIK. 3213095812770002 tertanggal 06 Sepetember 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten subang;
- Menetapkan dan memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, untuk memperbaiki dan merubah data identitas Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah No. 265/187/V/96, tertanggal 23 Mei 1996, yang semula bernama ST. AISYAH lahir di Subang, tanggal lahir 19 Th menjadi bernama AISYAH BT OBONG lahir di Subang, pada tanggal 18 Desember 1977, sesuai yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk No. NIK. 3213095812770002 tertanggal 06 Sepetember 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten subang;
- Menetapkan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon yang akan digunakan dikemudian hari sebagai identitas selanjutnya adalah bernama AISYAH BT OBONG No. NIK. 3213095812770002, lahir di Subang, pada tanggal 18 Desember 1977, sebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk tertanggal 06 September 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang;
- Membebankan biaya perkara ini kepada APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang tahun 2020 sejumlah Rp 166.000 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 90/Pdt.P/2020/PN SNG |
|
Nomor | 90/Pdt.P/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Subiar Teguh Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Subiar Teguh Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Apri Minondo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 90/Pdt.P/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 90/Pdt.P/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 90/Pdt.P/2020/PN SNG
Statistik4917