- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan orang yang identitasnya tercantum dalam:
- Kartu Tanda Penduduk Propinsi Jawa Barat Kabupaten Subang NIK. 3213095710840001 atas nama KOYAH, tempat lahir di Subang, pada tanggal 17 Oktober 1984;
- Kartu Keluarga No. 3213092303110111 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang tertanggal 24 Desember 2014 atas nama Kepala Keluarga MAHRUDIN, dengan nama lengkap Pemohon KOYAH, NIK 3213095710840001, tempat lahir di Subang, tanggal lahir 17 Oktober 1984;
- Kutipan Akta Nikah No. 1097/70/XI/2000, tertanggal 17 November 2000 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, dengan nama KOYAH, tempat lahir di Subang, tempat dan tanggal lahir Subang, 18 th;
- Menetapkan perubahan nama Pemohon dengan nama KOYAH dalam Kutipan Akta Nikah No. 1097/70/XI/2000, tertanggal 17 November 2000 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Ciasem, Kabupaten Subang diubah menjadi nama KOYAH lahir di Subang pada tanggal 17 Oktober 1984;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang tentang perubahan nama Pemohon pada Akta Nikah Pemohon sekaligus mencatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada APBD pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020 yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 78/Pdt.P/2020/PN SNG |
|
Nomor | 78/Pdt.P/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Gorga Guntur |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Gorga Guntur |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurifah Amaliah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN: adalah orang yang sama / satu orangnya yaitu Pemohon yang selanjutnya akan menggunakan nama KOYAH, NIK 3213095710840001, tempat lahir Subang, tanggal lahir 17 Oktober 1984; |
Tanggal Musyawarah | 5 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 78/Pdt.P/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 78/Pdt.P/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 78/Pdt.P/2020/PN SNG
Statistik5410