- MENOLAK PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT.
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATAM NOMOR 620/PID.B/ 2021/PN BTM, TANGGAL 15 DESEMBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT;
- Menolak permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut.
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 620/Pid.B/ 2021/PN Btm, tanggal 15 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, selengkapnya sebagai berikut;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 15/PID.B/2022/PT PBR |
|
Nomor | 15/PID.B/2022/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Lince Anna Purba |
Hakim Anggota | Aswijon, Brjon Effreddi |
Panitera | Hj. Nur Fatmawaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENYATAKANTERDAKWA SAMSUL ARIFIN BIN SUHERMANTO ZEGA ALIAS ASUL TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA, PEMBUNUHAN BERENCANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA SAMSUL ARIFIN BIN SUHERMANTO ZEGA ALIAS ASUL OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 17 (TUJUH BELAS) TAHUN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKANTERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : 1. UANG TUNAI SEBESAR RP. 2.100.000,- (DUA JUTA SERATUS RIBU RUPIAH); 2. 3 (TIGA) LEMBAR UANG TUNAI SENILAI 50 RINGGIT MALAYSIA; 3. 1 (SATU) LEMBAR UANG TUNAI SENILAI 50 DOLLAR SINGAPURA; 4. 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG J7 BERWARNA HITAM; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ICE TRISNAWATI; 5. 1 (SATU) PCS KABEL T; 6. 1 (SATU) BUNDEL LAKBAN HITAM BEKAS MERK RED WHEEL; 7. 3 (TIGA) HELAI LAKBAN HITAM DENGAN BERCAK DARAH; 8. 1 (SATU) KOTAK KARDUS BERTULISKAN VISALUX CEILING EXHAUST FAN; 9. 1 (SATU) BUAH TOPI BERWARNA HITAM LIS 3 GARIS BERWARNA PUTIH; 10.1 (SATU) HELAI CELANA PANJANG BERWARNA BIRU DONGKER TANPA MERK; 11.1 (SATU) HELAI JAKET BERWARNA HITAM MERK VISALUX; 12. 1 (SATU) HELAI SWEATER BERWARNA ABU-ABU TANPA MERK; 13. 1 (SATU) HELAI ROK PENDEK BERWARNA HIJAU TOSKA; 14. 1 (SATU) HELAI CELANA PENDEK MOTIF BUNGA BERWARNA MERAH MUDA; 15. 1 (SATU) HELAI BAJU KAOS LENGAN PENDEK BERWARNA MERAH KOMBINASI MERAH MUDA. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DITINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. MenyatakanTerdakwa Samsul Arifin bin Suhermanto Zega alias Asul tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Pembunuhan berencana? sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Samsul Arifin bin Suhermanto Zega alias Asul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17 (tujuh belas) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. MenetapkanTerdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Uang tunai sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah); 2. 3 (tiga) lembar uang tunai senilai 50 Ringgit Malaysia; 3. 1 (satu) lembar uang tunai senilai 50 Dollar Singapura; 4. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J7 berwarna Hitam; Dikembalikan kepada saksi ICE TRISNAWATI; 5. 1 (satu) pcs Kabel T; 6. 1 (satu) bundel Lakban Hitam bekas merk Red Wheel; 7. 3 (tiga) helai Lakban Hitam dengan bercak darah; 8. 1 (satu) kotak kardus bertuliskan Visalux Ceiling Exhaust Fan; 9. 1 (satu) buah Topi berwarna Hitam lis 3 garis berwarna putih; 10.1 (satu) helai Celana panjang berwarna biru dongker tanpa merk; 11.1 (satu) helai Jaket berwarna Hitam merk Visalux; 12. 1 (satu) helai Sweater berwarna abu-abu tanpa merk; 13. 1 (satu) helai Rok pendek berwarna Hijau Toska; 14. 1 (satu) helai Celana pendek motif Bunga berwarna merah muda; 15. 1 (satu) helai Baju kaos lengan pendek berwarna merah kombinasi merah muda. Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang ditingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 15/PID.B/2022/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 15/PID.B/2022/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 15/PID.B/2022/PT PBR
Statistik12265