Putusan PN MATARAM Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr |
|
Nomor | 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Somanasa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Glorious Anggundoro, Br Hakim Anggota Fadhli Hanra |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Made Evi Suwandani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa Syuhriatul Walidaini, S.E., M.A. Ak Alias Ibu Ayun Binti Syamsuddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.395.556.760,00-(satu miliar tiga ratus sembilan puluh lima juta lima ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1. Foto copy Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan ?Kredit Sahabat? Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Dalam Rangka Implementasi Program Desa Bebas Rentenir Di Kabupaten Sumbawa; 2. Foto copy Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 512 Tahun 2017 tanggal 26 April 2017 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Besarnya Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Disalurkan Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Sumbawa Tahun 2017 beserta lampirannya; 3. Foto copy Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 269 Tahun 2018 tanggal 14 Februari 2018 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Besarnya Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Disalurkan Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 beserta Lampirannya; 4. Foto copy Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 392 Tahun 2019 tanggal 11 Februari 2019 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Besarnya Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Disalurkan Kepada Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Di Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 beserta Lampirannya; 5. Foto copy Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 73 Tahun 2018 tanggal 8 Januari 2018 Tentang Pembentukan dan Penetapan Besarnya Honorarium Dan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir Di Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 beserta Lampirannya; 6. Foto copy surat dari SYUHRIATUL WALIDAINI, M.A, Akt, C.A. Kepada Bupati Sumbawa Cq. Kadis DPMD Perihal Permohonan sebagai Tim Pengawas Eksternal (TPE); 7. Foto copy Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 51 Tahun 2019 tanggal 7 Januari 2019 Tentang Pembentukan dan Penetapan Besarnya Honorarium Dan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir Di Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 beserta Lampirannya; 8. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Januari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 9. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Januari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018 10. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Januari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 11. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Januari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 12. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Februari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An. MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 13. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Februari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 14. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Februari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 15. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Februari 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 16. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Maret 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 17. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Maret 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 18. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Maret 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 19. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Maret 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 20. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan April 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 21. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan April 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 22. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan April 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 23. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan April 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 24. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Mei 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 25. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Mei 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 26. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Mei 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 27. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Mei 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 28. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Juni 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 29. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Juni 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 30. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Juni 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 31. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Juni 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 32. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Juli 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 33. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Juli 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 34. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Juli 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 35. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Juli 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 36. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Agustus 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 37. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Agustus 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 38. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Agustus 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 39. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Agustus 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 40. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan September 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 41. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan September 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 42. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan September 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 43. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan September 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 44. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Oktober 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 45. Foto copy Daftar Penerimaan Honorarium Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan Oktober 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; 46. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan Oktober 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 47. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan November 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 48. Foto copy kwitansi pembayaran belanja jasa Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan November 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.6.000.000 (enam juta rupiah); 49. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan November 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 50. Foto copy kwitansi pembayaran belanja Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan KRABAT untuk bulan November 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan pada DPMD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2018 An.MUHAMMAD MUNIR,SE.Dkk senilai Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah); 51. Foto copy Daftar Penerimaan Biaya Transportasi Tim Pengawas Eksternal Pengelolaan Kredit Sahabat Bagi Petani Miskin Melalui Badan Usaha Milik Desa Program Desa Bebas Rentenir untuk bulan November 2018 Kegiatan Pembinaan BUMDesa dan Lembaga Keuangan Pedesaan Pada DPMD Kabupaten Sumbawa sesuai SK Bupati Sumbawa No. 73 Tahun 2018; |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 5019 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 12/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Lainnya : 7/PID.TPK/2022/PT MTR,