- Menyatakan Terdakwa Rian Gunadi alias Gun alias Gunadi alias Raja Alam alias Atok Gunadi Melayu alias Kelana Juang alias Abu Hammam alias Abu Salman Bin Ahmad Nurdin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Terorisme sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah KTP a.n RIAN GUNADI;
- 1 (satu) Buah SIM A, a.n RIAN GUNADI;
- 1 (satu) Buah SIM C, a.n RIAN GUNADI;
- 1 (satu) Buah buku tabungan bank BNI No Rekening 0707198271 A.n RIAN GUNADI;
- 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha NMAX berwarna hitam no polisi BN 6316 PF;
- 1 (satu) Buah HP VIVO MERK YI S warna merah hitam;
- 1 (satu) Buah TOPI warna hitam bertuliskan tulisan arab;
- 1 (satu) bilah samurai berwarna coklat;
- 1 (satu) bilah pedang berwarna hitam;
- 1 (satu) buah Busur panah;
- 1 (satu) Pucuk senjata air softgun;
- 1 (satu) buah buku pengantar TADZKIROH buku II oleh Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 2 (dua) buah buku TADZKIROH buku I berwarna hijau Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 2 (dua) buah buku TADZKIROH buku II berwarna hijau Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 2 (dua) buah buku TADZKIROH buku III berwarna hijau Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 2 (dua) buah buku TADZKIROH buku IV berwarna hijau Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 2 (dua) buah buku TADZKIROH buku V berwarna hijau Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 1 (satu) buah buku TADZKIROH buku VI berwarna hijau Ustadz Abu bakar ba?asyir;
- 1 (satu) buah buku menerapkan hidup menegakkan keadilan membasmi kezaliman;
- 1 (satu) buah buku SERI MATERI TAUHID Ustadz ABU SULAIMAN AMAN ABDURRAHMAN;
- 1 (satu) buah buku Selayang pandang jama?ah ansharut tauhid;
- 1 (satu) buah buku mengenal jihad suriah dari medan jihad;
- 1 (satu) buah buku jama?ah ansharut tauhid oleh ust abu bakar ba,asyir;
- 1 (satu) buah buku 10 pembatalan islam keislaman;
- 1 (satu) buah buku seri materi tauhid ;
- 1 (satu) buah buku metode mengamalkan dan menegakkan dinul islam;
- 1 (satu) buah buku syaikh abu Muhammad al-maqdisi MILLAH IBRAHIM;
- 1 (satu) buah buku surat ke Baghdad nasruddin hodja;
- 1 (satu) buah buku penggetar iman dimedan jihad;
- 1 (satu) buah buku radikalisme sengaja dipelihara;
- 1 (satu) buah buku jejak jihad SM. KARTOSUWIRYO;
- 1 (satu) buah buku kitab tauhid;
- 1 (satu) buah buku tentang wajibnya nasib al-khalifah;
- 1 (satu) buah buku memusuhi penguasa murtad;
- 1 (satu) buah buku gerakan islam;
- 1 (satu) buah buku syariat jihad;
- 1 (satu) buah buku gambaran global pemerintahan Islam;
- 1 (satu) buah buku demokrasi sistem kufur;
- 1 (satu) buah buku materi tarbiyah;
- 1 (satu) buah buku mencetak sang khalifah;
- 1 (satu) buah buku jika masih ada yang mempertanyakan jihadku;
- 1 (satu) buah buku salah kaprah salafi;
- 1 (satu) buah 39 cara membantu mujahidin;
- 38 (tiga puluh delapan buah amplop berwarna putih;
- 1 (satu) buah bundel persaudaraan punk hijrah Bangka Belitung;
- 1 (satu) buah bundel barisan peduli umat Bangka Belitung;
- 1 (satu) buah bundel fakta dan data syi?ah di Indonesia;
- 1 (satu) buah bundel tiada khilafah tanpa tauhid dan jihad;
- 1 (satu) bundel buku ulu baqiyah edisi 02;
- 1 (satu) bundel berisi 15 buku almuuqin edisi 15;
- 1 (satu) bundel berisi 15 buku almuuqin edisi 14;
- 1 (satu) bundel berisi 19 buku almuuqin edisi 17;
- 1 (satu) bundle berisi 17 buku almuuqin edisi 16;
- 1 (satu) bundel buku anshaurt tauhuid edisi 7 sampai 18;
- 1 (satu) bundel buku al-wa?ie;
- 1 (satu) bundel berisi 3 buku mujahidin berterus terang dengan kebenaran;
- 1 (satu) bundel berisi 4 buku almuuqin hukum bertawassul;
- 1 (satu) bundle berisi 3 buku almuuqin itikaf hukum dan keutamaannya;
- 1 (satu) bundel berisi 20 buku almuuqin edisi 25;
- 1 (satu) bundel berisi 12 buku almuuqin edisi 10;
- 1 (satu) jilid buku photocopy pendidikan dan pelatihan FRONT PEMBELA ISLAM;
- 1 (satu) jilid buku photocopy wewenang dan tugas organisasi DPD, DPW, DPC, dan DPRA-FPI hasil munas III FPI tahun 2013;
- 1 (satu) jilid buku photocopy anggaran dasar anggaran rumah tangga HYMNE dan MARS FPI, HYMNE dan MARS FPI;
- 1 (satu) buku tabungan bank Sumsel Babel no tabungan 808-01-00210 a.n RIAN GUNADI;
- 1 (satu) buah VCD tragedy lal masjid (masjid merah);
- 1 (satu) buah topi berwarna hitam tulisan;
- 1 (satu) buah kaos panjang berwana hijau putih bertulisan FPI;
- 1 (satu) buah rompi hitam bertulisan FPI;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 816/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 816/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Keamanan Negara |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Yuliani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muarif, Br Hakim Anggota Muhammad Djohan Arifin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sawikah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Terdakwa; Untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 816/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim
Statistik291204