- Menyatakan Terdakwa UMAR I USMAN, SE, M.Si Bin IDRIS USMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan? sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum tersebut;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar Slip pemindahan dana antar Rekening BCA den Rekening BCA ANDI NURDIANA dengan Nomor Rek 7910497744 ke Rek atas nama UMAR I USMAN dengan Nomor Rek 7975049418 Pada tanggal 11 Mei 2012 sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Slip pemindahan dana antar Rekening BCA dari Rekening BCA ANDI NURDIANA dengan Nomor Rek 7910497744 ke Rek atas nama UMAR I USMAN dengan Nomor Rek 797504918 Pada tanggal 11 Mei 2012 sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) Lembar Slip pemindahan dana antar Rekening BCA dari Rekening BCA ANDI NURDIANA dengan Nomor Rek 7910497744 ke Rek atas nama UMAR I USMAN dengan Nomor Rek 7975049418 Pada tanggal 30 Mei 2012 sebesar Rp. 157.500.000 (Seratus lima puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).
Putusan PN KENDARI Nomor 683/Pid.B/2021/PN Kdi |
|
Nomor | 683/Pid.B/2021/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Sukanada |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Frans Wempie Supit Pangemanan, Br Hakim Anggota Harwansah |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurdin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Supaya tetap terlampir dalam berkas perkara. 6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 683/Pid.B/2021/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 683/Pid.B/2021/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 683/Pid.B/2021/PN Kdi
Statistik6623