- Menyatakan Terdakwa Akhmad Syarif Bin Alm Agus Salim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Akhmad Syarif Bin Alm Agus Salim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 3/Pid.B/2022/PN Bnr |
|
Nomor | 3/Pid.B/2022/PN Bnr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARNEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhi Ismoyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tomi Sugianto, Br Hakim Anggota Arief Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Romlah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: -) 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merek Suzuki type FU 150 SCD,No.Pol : R-2785-UM, Noka : MHBBG41CAC1724504, Nosin : G4201D785016, Tahun 2012 warna putih hitam atasnama RUTINI, Alamat Glempang Rt.06/05 Mandiraja, Banjarnegara; -) 1 (satu) unit sepeda motor merek Suzuki type FU 150 SCD,No.Pol : R-2785-UM, Noka : MHBBG41CAC1724504, Nosin : G4201D785016, Tahun 2012 warna putih hitam atasnama RUTINI, Alamat Glempang Rt.06/05 Mandiraja, Banjarnegara berikut kunci kontak; Dikembalikan kepada saksi ARI PRIYO PAMUNGKAS Bin Alm SUGIARTO. -) 1 (satu) potong celana panjang jeans warna biru merek ELDES JEANS dalam keadaan sobek pada bagian lutut -) 1 (satu) potong kaos warna putih; -) 1 (satu) buah topi warna hitam bertuliskan??pemuda jarang piknik; Dimusnahkan. -) 1 (satu) pasang sandal jepit merek swallow warna putih slempang biru; -) 1 (satu) buah helm warna hitam bertuliskan scoopy; Dikembalikan kepada saksi SUBHANSANTOSA Bin Alm CHAMBALI 6. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).; |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.B/2022/PN_Bnr.zip
- Download PDF
- 3/Pid.B/2022/PN_Bnr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.B/2022/PN Bnr
Statistik5912