- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. Rp. 93.231.008,00 (sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015, yang berdiri diatas tanah seluas 668.1 M2 milik SUPIAH BINTI AHYA (Ibu Penggugat) terletak di Kampung Cadasngampar Desa Sukakersa Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Sukakersa Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang, Nomor C.918 Persil 15 Kelas D.I dengan Lembar Peta No.491 Peta Bidang No. 863 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sejumlah Rp.238.700,00 (Dua ratus tiga puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah)
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar sejumlah Rp. 93.231.008,00 (sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) kepada Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah)
Putusan PN SUMEDANG Nomor 874/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 874/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty |
Panitera | Panitera Pengganti: Dede Jamhur. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 874/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.zip
- Download PDF
- 874/Pdt.G.S/2021/PN_Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 874/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik2312