- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnyadengan verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha yang bernama SALI TJHE Pada tanggal 12 Mei 2011, sebagaimana dicatatkan dalam kutipan Akta Perkawinana Berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 1275-KW-07122011-0005 tertanggal 07 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjaiadalah sahsecara hukum;
- Menyatakan Perkawinan Antara Pengugat dengan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama Budha, yang bernama SALI TJHE Pada tanggal 12 mei 2011, sebagaimana dicatatkan dalam kutipan Akta Perkawinana Berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 1275-KW-07122011-0005 tertanggal 07 Desember 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai, PutusKarena Perceraian dengan segala akibat hukumnya.
- Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh atau Pemeliharaan atas anak laki laki yang bernama JUSTIN MONTANA CHIANATA , lahir di Binjai pada tanggal 13 Februari 2014 sebagaimana yang dicatatkan dalam kutipan Akta Kelahiran berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 1275-LU-01042014-0030, Tertanggal 01 April 2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kota Binjai, dan Tergugat sebagai Pemegang Hak Asuh atau Pemeliharaan atas Anak Perempuan bernama JESLYN QUINN CHIANATA Lahir di Binjai 20 Maret 2012 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor : 1275-LU-17042012-0001 tertanggal 17 April 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kota Binjai, hingga anak-anak tersebut dewasa dan/atau dapat menentukan pilihannya kelak;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Binjaiatau Pejabat yang ditunjukuntuk mengirim Salinan Putusan Perkara a quo kepada Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Binjai untuk didaftarkan dan dicatatkan Perceraiannya pada Daftar Buku/Register yang disedikan untuk itu;
- Menghukum Tergugat membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp385.000,00 (Tigaratus delapan puluh lima ribu rupiah).
Putusan PN BINJAI Nomor 4/Pdt.G/2022/PN Bnj |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2022/PN Bnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ledis Meriana Bakara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Diana Gultom, Hakim Anggota Wira Indra Bangsa |
Panitera | Panitera Pengganti: Mannarista Damanik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pdt.G/2022/PN_Bnj.zip
- Download PDF
- 4/Pdt.G/2022/PN_Bnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pdt.G/2022/PN Bnj
Statistik7320