- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANGKA TENGAH TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOBA NOMOR 143/PID.B/2021/PN KBA TANGGAL 11 JANUARI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING, SEKEDAR MENGENAI STATUS BARANG BUKTI, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA SOEI NGIAT ALIAS ALING TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA IZIN DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN UNTUK PERMAINAN JUDI DAN MENJADIKANNYA SEBAGAI MATA PENCAHARIAN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK NOKIA WARNA MERAH DENGAN NOMOR IMEI : 355118073423064;
- 1 (SATU) UNIT KALKULATOR MEREK CITIZEN;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK SAMSUNG B310E WARNA BIRU, DENGAN NOMOR IMEI 1: 351805096539041, IMEI 2 : 351806096539049;
- 1 (SATU) BUAH BUKU MEREK CAMPUS MILENIA WARNA MERAH BERISIKAN REKAPAN NOMOR TOTO GELAP (TOGEL) YANG TELAH KELUAR;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MEREK SAMSUNG J5 WARNA HITAM DENGAN NOMOR IMEI 1: 353516071433674, IMEI 2: 353517071433672;
- 1 (SATU) BUAH BUKU TANPA SAMPUL BERISIKAN REKAPAN TOTO GELAP (TOGEL) YANG TELAH KELUAR;
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP36.554.000,00 (TIGA PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS LIMA PULUH EMPAT RIBU RUPIAH), DENGAN PECAHAN SEBAGAI BERIKUT:
- 303 (TIGA RATUS TIGA) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP100.000,00 (SERATUS RIBU RUPIAH);
- 116 (SERATUS ENAM BELAS) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP50.000,00 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- 15 (LIMA BELAS) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP20.000,00 (DUA PULUH RIBU RUPIAH);
- 14 (EMPAT BELAS) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH);
- 2 (DUA) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- 4 (EMPAT) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP1.000,00 (SERIBU RUPIAH).
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP1.702.000,00 (SATU JUTA TUJUH RATUS DUA RIBU RUPIAH) DENGAN PECAHAN SEBAGAI BERIKUT:
- 8 (DELAPAN) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP100.000,00 (SERATUS RIBU RUPIAH);
- 13 (TIGA BELAS) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP50.000,00 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- 5 (LIMA) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP20.000,00 (DUA PULUH RIBU RUPIAH);
- 3 (TIGA) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH);
- 6 (ENAM) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- 27 (DUA PULUH TUJUH) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH);
- 38 (TIGA PULUH DELAPAN) LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN RP1.000,00 (SERIBU RUPIAH).
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Koba Nomor 143/Pid.B/2021/PN Kba tanggal 11 Januari 2022 yang dimintakan banding, sekedar mengenai status barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa SOEI NGIAT alias ALING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa izin dengan sengaja memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna merah dengan nomor imei : 355118073423064;
- 1 (satu) unit kalkulator merek CITIZEN;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung B310E warna biru, dengan nomor imei 1: 351805096539041, imei 2 : 351806096539049;
- 1 (satu) buah buku merek CAMPUS MILENIA warna merah berisikan rekapan nomor Toto Gelap (TOGEL) yang telah keluar;
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung J5 warna hitam dengan nomor imei 1: 353516071433674, imei 2: 353517071433672;
- 1 (satu) buah buku tanpa sampul berisikan rekapan Toto Gelap (TOGEL) yang telah keluar;
- Uang tunai sejumlah Rp36.554.000,00 (tiga puluh enam juta lima ratus lima puluh empat ribu rupiah), dengan pecahan sebagai berikut:
- 303 (tiga ratus tiga) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 116 (seratus enam belas) lembar uang kertas pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 15 (lima belas) lembar uang kertas pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
- 14 (empat belas) lembar uang kertas pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
- 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah).
- Uang tunai sejumlah Rp1.702.000,00 (satu juta tujuh ratus dua ribu rupiah) dengan pecahan sebagai berikut:
- 8 (delapan) lembar uang kertas pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 13 (tiga belas) lembar uang kertas pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
- 5 (lima) lembar uang kertas pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);
- 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
- 27 (dua puluh tujuh) lembar uang kertas pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
- 38 (tiga puluh delapan) lembar uang kertas pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 6/PID/2022/PT BBL |
|
Nomor | 6/PID/2022/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Poltak Manahan Silalahi |
Hakim Anggota | Tirolan Nainggolan, Brmurganda Sitompul |
Panitera | H. Zulmiadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIRAMPAS UNTUK NEGARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/PID/2022/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 6/PID/2022/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PID/2022/PT BBL
Statistik9622