- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM; ----------------------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO. 841/ PID.SUS/2014/PN.JKT.SEL., TANGGAL 22 DESEMBER 2014., YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; -----------------------------------------------------------------------------------------
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; -----------------------------
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH); --------------------------------------------------------------------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum; ----------------------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 841/ Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Sel., tanggal 22 Desember 2014., yang dimintakan banding tersebut; -----------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan; -----------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT JAKARTA Nomor 14/PID/2015/PT DKI |
|
Nomor | 14/PID/2015/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 14 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Syamsul Bachri Bapa Tua |
Hakim Anggota | Asli Ginting, Brh. Syahrial Sidik |
Panitera | Hj. Betty Hartati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -------------------------------------------M E N G A D I L I------------------------------------ |
Catatan Amar |
-------------------------------------------M E N G A D I L I------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PID/2015/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 14/PID/2015/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 14/PID/2015/PT DKI
Statistik13381