- Menyatakan bahwa Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap persidangan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
- Menyatakan menurut hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan 16 Oktober 1998 berdasarkan Kutipan akta Perkawinan Nomor: 366/18/1998 yang dikeluarkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Minahasa; Putus karena perceraian dan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat yakni;
- ALFA RAFAEL PANTOW, jenis kelamin laki-laki, umur 20 tahun, tempat tanggal lahir Woloan 3 Juli 2001, saat ini sudah mandiri;
- KARMILA APRILIA MARIA PANTOW, jenis kelamin perempuan, umur 16 tahun, tempat tanggal lahir, Woloan, 16 April 2005,
- STEVANO RAMA EVREM PANTOW, jenis kelamin laki-laki, umur 10 tahun, tempat tanggal lahir Tomohon26 september 2011; saat ini hidup dan tinggal bersama Penggugat tetap berada dalam pengasuhan, pendidikan dan pembiayaan Penggugat sampai anak dewasa dan mandiri hak asuh anak-anak tersebut berada dalam pengasuhan Penggugat serta kewajiban Tergugat selaku Ibunya tetap memberikan kasih sayang dan bimbingan kepada anak-anak Penggugat dan Tergugat tersebut;
- Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Tondano untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa dan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon untuk segera didaftarkan perceraian antara Penggugat dan Tergugat kedalam buku register yang disediakan untuk keperluan tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara, yang sampai putusan ini sebesar Rp.270 .000 ,- (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah );
Putusan PN TONDANO Nomor 404/Pdt.G/2021/PN Tnn |
|
Nomor | 404/Pdt.G/2021/PN Tnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nova Loura Sasube |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Dewi Sundari, Br Hakim Anggota Anita R. Gigir |
Panitera | Panitera Pengganti Sri Wahyuni Kangiden |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 404/Pdt.G/2021/PN_Tnn.zip
- Download PDF
- 404/Pdt.G/2021/PN_Tnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 404/Pdt.G/2021/PN Tnn
Statistik3913