- Menyatakan Terdakwa I CHOLIDI ONGKI panggilan ONG bin MUKTAR, TerdakwaII ANDRO EKA YUPRATAMA panggilan ANGGO bin SYARUL RAHMADHAN,dan Terdakwa IIIDENDI SUARDI panggilanDENDIT bin SUARtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Penganiayaan?sebagaimana dalam dakwaan alternatif keduaPenuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itumasing-masing kepada TerdakwaI CHOLIDI ONGKI panggilan ONG bin MUKTARdengan pidana penjara selama9 (sembilan) bulan, TerdakwaII ANDRO EKA YUPRATAMA panggilan ANGGO bin SYARUL RAHMADHANdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan,dan Terdakwa IIIDENDI SUARDI panggilanDENDIT bin SUARdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek krah putih warna biru donker merk AEROSMITH;
- 1 (satu) helai celana pendek warna abu-abu motif daun merk TOP TEN Casual Jeans;
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 127/Pid.B/2021/PN Plj |
|
Nomor | 127/Pid.B/2021/PN Plj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Pulau Punjung |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Agung Prasetyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fajar Puji Sembodo, Br Hakim Anggota Iqbal Lazuardi |
Panitera | Panitera Pengganti Tafrioza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada saksi MARJOHAN panggilan Aan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkarasejumlahRp5.000,00 (lima riburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 127/Pid.B/2021/PN_Plj.zip
- Download PDF
- 127/Pid.B/2021/PN_Plj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 127/Pid.B/2021/PN Plj
Statistik9839