- Menyatakan terdakwaPAJAR ALPIANterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melawan hukummenyerahkan Narkotika Golongan Idalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama9 (sembilan) tahun dan denda sebesar 3.000.000.000,-(tiga milyar rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas selempang warna Hitam kombinasi Biru Tua dengan merek PUSHOP berisi :
- 2 (dua) buah bungkusan lakban warna biru yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat :
- 1 (satu) buah bungkusan lakban warna coklat yang didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,12 gram brutto atau 0,96 gram netto (kode A2).
- 5 (lima) potong pipet warna merah muda yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat :
- 1 (satu) buah tas kain warna merah berisi :
- 1. 2 (dua) buah bungkusan lakban warna hitam yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat :
- 7 (tujuh) buah bungkusan lakban warna biru yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat :
- 16 (enam belas) potong pipet warna merah muda yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat :
- 16 (enam belas) potong pipet warna hijau yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat :
Putusan PN DENPASAR Nomor 1162/Pid.Sus/2021/PN Dps |
|
Nomor | 1162/Pid.Sus/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. A. M. Aripathi Nawaksara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Putu Ayu Sudariasih, Br Hakim Anggota I G. N. A. Aryanta Era W. |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Made Sri Mayuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : a. 1,32 gram brutto atau 0,92 gram netto (kode A1a). b. 1,34 gram brutto atau 0,94 gram netto (kode A1b). a. 0,68 gram brutto atau 0,40 gram netto (kode A3a). b. 0,62 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode A3b). c. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode A3c). d. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode A3d). e. 0,66 gram brutto atau 0,38 gram netto (kode A3e). a. 5,58 gram brutto atau 4,96 gram netto (kode B1a). b. 5,56 gram brutto atau 4,94 gram netto (kode B1b). a. 1,34 gram brutto atau 0,94 gram netto (kode B2a). b. 1,34 gram brutto atau 0,94 gram netto (kode B2b). c. 1,34 gram brutto atau 0,94 gram netto (kode B2c). d. 1,34 gram brutto atau 0,94 gram netto (kode B2d). e. 1,32 gram brutto atau 0,92 gram netto (kode B2e). f. 1,32 gram brutto atau 0,92 gram netto (kode B2f). g. 1,34 gram brutto atau 0,94 gram netto (kode B2g). a. 0,60 gram brutto atau 0,32 gram netto (kode B3a). b. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3b). c. 0,62 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode B3c). d. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3d). e. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3e). f. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3f). g. 0,66 gram brutto atau 0,38 gram netto (kode B3g). h. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3h). i. 0,62 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode B3i). j. 0,54 gram brutto atau 0,26 gram netto (kode B3j). k. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3k). l. 0,54 gram brutto atau 0,26 gram netto (kode B3l). m. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3m). n. 0,62 gram brutto atau 0,34 gram netto (kode B3n). o. 0,64 gram brutto atau 0,36 gram netto (kode B3o). p. 0,66 gram brutto atau 0,38 gram netto (kode B3p). a. 0,46 gram brutto atau 0,18 gram netto (kode B4a). b. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4b). c. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4c). d. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4d). e. 0,46 gram brutto atau 0,18 gram netto (kode B4e). f. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4f). g. 0,46 gram brutto atau 0,18 gram netto (kode B4g). h. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4h). i. 0,46 gram brutto atau 0,18 gram netto (kode B4i). j. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4j). k. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4k). l. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4l). m. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4m). n. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4n). o. 0,44 gram brutto atau 0,16 gram netto (kode B4o). p. 0,46 gram brutto atau 0,18 gram netto (kode B4p). Dengan barang bukti 49 (empat puluh sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 44,62 gram brutto atau 29,26 gram netto. Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG warna putih dengan No. Whatsapp 087842247264.dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna Hitam Putih dengan No. Polisi DK 4251 OK Dirampas untuk Negara. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,- (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1162/Pid.Sus/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 1162/Pid.Sus/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1162/Pid.Sus/2021/PN Dps
Statistik2826