- Menyatakan Terdakwa Heru Subroto Bin Samino tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kunci L;
- 1 (satu) buah potongan besi pipih berbentuk L;
- 1 (satu) buah tas selempang dari kain warna hitam merk REBONER;
- 1 (satu) buah masker warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Coklat Hitam dengan nopol AD- 5028-ASB;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor No.pol : AD-5028-ASB, atas nama DINA ALFIANA, alamat Badran Rt 02 Rw 03, Laban, Mojolaban, Sukoharjo merk Honda, Type F1CO2N28LO A/T, tahun pembuatan 2019, No.ka : MH1JM3122KK931935, no.sin : JM31E2927193, warna Coklat Hitam;
- 1 (satu) buah Kunci kontak sepeda motor merk Honda;
- 1 (satu) buah gembok terbuat dari stenlis merk Super RUSH;
- 1 (satu) buah switer kain lengan panjang warna abu-abu hitam merk GIAMBUSSO;
- 1 ( satu) buah helm warna hitam;
Putusan PN WONOGIRI Nomor 14/Pid.B/2022/PN Wng |
|
Nomor | 14/Pid.B/2022/PN Wng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN WONOGIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Kusuma Maharani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adhil Prayogi Isnawan, M.hbr Hakim Anggota Agusty Hadi Widarto |
Panitera | Panitera Pengganti Dian Jati Wiwoho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Saksi Dina Alfiyana Binti (Alm) Mulyadi; Dikembalikan kepada Saksi Agus Sutino, SPI Bin (Alm) Suwono; Dikembalikan kepada Terdakwa Heru Subroto; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2022/PN Wng
Statistik7713