- MengabulkanPermohonanPemohon;
- Memberi izin kepadaPemohon (Junaidi bin Wongso Trisno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon(Yuliati binti Supadi) di depan sidangPengadilan Agama Pasir Pengaraian;
- Menghukum Pemohon dan Termohon untuk menaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian tertanggal 22 Februari 2022 yang berbunyi sebagai berikut:
- Pemohon wajib membayar hak-hak Termohon berupa:
- Mut?ah berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah selama masa ?iddah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapkan anak Pemohon dan Termohon yang bernama Khairul Husni bin Junaidi, umur 6 tahun dan Arsila Zaina binti Junaidi, umur 3 tahun, pengasuhannya (hadhanah) diberikan kepada Termohon selaku ibu kandung dengan ketentuan tidak boleh menghalangi Pemohon selaku ayahnya untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa alasan yang sah dan/atau dibenarkan menurut hukum dan kepatutan;
- Pemohon wajib membayar nafkah anak Pemohon dan Termohon yang bernama Khairul Husni bin Junaidi, umur 6 tahun dan Arsila Zaina binti Junaidi, umur 3 tahun, masing-masing anak sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulannya di luar biaya kesehatan dan pendidikan yang harus dibayarkan melalui Termohon sampai anak tersebut dewasa atau 21 tahun dengan penambahan sebesar 10% setiap tahunnya;
- Pemohon wajib membayar hak-hak Termohon mengenai Mut?ah dan Nafkah selama masa ?iddah sebelum pengucapan ikrar talak;
- Pemohon wajib membayar hak-hak Termohon berupa:
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 146/Pdt.G/2022/PA.Ppg |
|
Nomor | 146/Pdt.G/2022/PA.Ppg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA PASIR PANGARAYAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahadil Amin Al Hasan, S.sy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Maslikha, Ibr Hakim Anggota Rizkia Fina Mirzana |
Panitera | Panitera Pengganti Syurya Gusmardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
4. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluhribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 146/Pdt.G/2022/PA.Ppg
Statistik152