Putusan PN MANOKWARI Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk |
|
Nomor | 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudi, Br Hakim Anggota H. Agus Kasiyanto, Cla., Cpl., Ctl. |
Panitera | Panitera Pengganti: Christianto Tangketasik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa FAHRY TUKUWAIN Bin SYAMSU ZAMANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara bersama-sama? sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun dan denda sejumlah Rp300.000.000,00 ( tiga ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp300.00.000,00 (tiga ratus juta rupiah) paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa: A. Pada Kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak Penguasaan barang atau dokumen atas nama : 1. Fahry Tukuwain Bin Syamsu Zamani; 2. Yanpith Kambu Anak Dari Saulu Kambu; 3. Abdul Tanggi Irirwanas Bin Haji Zakaria Irirwanas ; 4. Siti Hadidjah Iha Binti Haji Djamhari Iha; 5. Syahrin Niulain Bin Nurdin Niulain Yang terdiri dari beberapa dokumen sebagai berikut : 1. 1 (satu) Dus Paket Alat Pelindung Diri yang terdiri dari : - 35 (tiga puluh lima) box Vitamin; - 23 (dua puluh tiga) kotak Sarung Tangan Plastik; - 5 (lima) kotak Rapid Antibody. 2. 1 (satu) Dosir Dokumen Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak; 3. 1 (satu) Dosir Dokumen Surat Masuk Umum Bidang SDM; 4. 1 (satu) Dosir Dokumen Surat Keluar PHL; 5. 1 (satu) Dosir Dokumen Tanda Terima dan Surat Pengantar Bawaslu Kabupaten Fakfak; 6. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Karas, terdiri dari: - Berita Acara Penetapan Kepala Sekretariat dan Bendahara; - Berita Acara Penetapan Staff Sekretariat Panwaslu; - Surat Pernyataan a/n Sidik Kabes, S.IP; 7. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Bomberay, terdiri dari: - Surat Rekomendasi Tentang Permintaan Rekomendasi Beberapa Orang PNS di Distrik Bomberay; 8. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Kramongmongga, terdiri dari: - Berita Acara Penetapan Sekretariatan dari ASN; - Berita Acara Penetapan Devisi; - Berita Acara Penetapan Staff; - Surat Rekomendasi tentang kelancaran pengelolaan administrasi; 9. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Purwagi, terdiri dari : - Berita Acara Penetapan Koordinator dan Staff Kesekretariatan; - Surat Penunjukkan sebagai Sekretaris dan Bendahara; - Surat Penyempaian Permintaan Tenaga ASN; - Surat Penyempaian Hasil Pleno Penetapan Koordinator Kesekretariatan; 10. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Arguni, terdiri dari : - Surat Penetapan Kepala Sekretariatan dann Bendahara; - Surat Penunjukkan Nama Anggota Sekretariatan Panwas; - Surat Rekomendasi sebagai Panwaslu; - Surat Penetapan Staff Panwaslu. 11. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Teluk Patipi, terdiri dari : - Berita Acara Penetapan Koordinator dan Staaf Kesekretaritan; - Surat Penyampaian Penetapan Sekretariatan Panwas; - Surat Pengusulan Nama Sekretariat Panwas. 12. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Kokas, terdiri dari : - Surat Permintaan Tenaga ASN; - Tanda Terima Permintaan Tenaga ASN; - Berita Acara Penetapan Tenaga Kesekretariatan dari ASN; - Berita Acara Penetapan Tenaga Staff Panwas; - Berita Acara Rapat Pleno tentang Penetapan Koordinator Wilayah. 13. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Fakfak Barat, terdiri dari : - Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Kepala Kesekretariatan dan Bendahara; - Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Staff; 14. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Kayauni, terdiri dari : - Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Sekretaris, Bendahara dan Staff Panwascam; 15. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Tomage, terdiri dari: - Berita Acara Penetapan Sekretaris dan Bendahara Panwas; - Berita Acara Penetapan Staff Panita Panwas; 16. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Fakfak, terdiri dari : - Berita Acara Penetapan Kepala Sekretariat dan Bendahara Panwaslu; - Berita Acara Penetapan Pojka; - Berita Acara Penetapan Staff Panwaslu; - Surat Pernyataan untuk melaksanakan tugas perbantuan pada sekretariatan Panwaslu a.n Sidratul Akbar Woretma, S. Sos; - Surat Pernyataan untuk melaksanakan tugas perbantuan pada sekretariatan Panwaslu a.n Jefry Yonas Hindom, S.IP; - Surat Rekomendasi Melaksanakan tugas perbantuan di Panwas; 17. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Fakfak Timur Tengah, terdiri dari : - Berita Acara Penetapan Kepala Kesekretariatan Panwaslu; - Berita Acara Penetapan Staff Panwaslu; 18. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Mbahamdandara, terdiri dari : - Berita Acara Rapat Pleno tentang Penetapan Kepala Kesekretariatan Panwaslu; - Berita Acara Penetapan Staff Panwaslu; 19. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Fakfak Tengah, terdiri dari : - Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Koordinator dan Staff Kesekretariatan; 20. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Wartutin, terdiri dari : - Berita Acara Rapat Pleno tentang Penetapan Sekretaris dan Bendahara; - Berita Acara Rapat Pleno tentang Pembagian Koordinator Wilayah; - Berita Acara Rapat Pleno tentang Tenaga kerja/Staff Panwascam; - Surat Kesekretaris dan Bendahara Panwas tentang Panitia Pengawas Pemilihan; - Surat Permintaan Tenaga Kerja/Staff Panwas; 21. 1 (satu) Rangkap Dokumen Panwaslu Distrik Pariwari yang terdiri dari : - Berita Acara Rapat Pleno tentang Penetapan Tenaga Kesekretariatan dari ASN; - Berita Acara Rapat Pleno tentang Pembagian Tenaga Pembantu Panwas; - Surat Rekomendasi Pengangkatan Sekretaris dan Bendahara; 22. 1 (satu) Rangkap Dokumen Profil Perusahaan CV. Irfak Pujamangun Kontraktor dan Leveransir, terdiri dari : 23. 1 (satu) Lembar Struktur Organisasi Bawaslu; 24. Surat Tagihan PLN Bulan Desember 2019; 25. 1 (satu) Bundel Dokumen Bimbingan teknis dan Kartu Peserta; 26. 1 (satu) Rangkap Rekening Koran Bank Papua dengan nomor rekening : 6000103000150, Periode Bulan Januari sampai dengan Bulan September 2020 dan Bulan Maret 2021; 27. 1 (satu) Rangkap Tabel Rekapitulasi Bulan Februari sampai dengan Bulan Desember; 28. 1 (satu) Lembar Lampiran Nama-nama Tenaga Kontrak PPNPNS/PNS Bawaslu Kabupaten fakfak; 29. 1 (satu) Lembar Daftar Non Pegawai Negeri Sipil Bawaslu Provinsi Papua Barat Tahun 2020; 30. 1 (satu) Rangkap Dokumen Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu Kabupaten Fakfak; 31. 1 (satu) Rangkap Buku Kas Umum Februari 2020 sampai dengan April 2020; 32. 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Biaya Bawaslu tahun 2020 dan Rencana Anggara Belanja (RAB) TUP3; 33. 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Biaya Divisi HPPS; 34. 1 (satu) Eksemplar Permohonan Pengajuan Anggaran Pengawasan Pilkada Fakfak Tahun 2020; 35. 1 (satu) Eksemplar Laporan Pertanggung Jawaban Hibah Tahap I (Pertama) Tahun 2019 Bawaslu Kabupaten Fafak; 36. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu Bulan Maret 2020; 37. 9 (sembilan) Buah kartu BPJS Ketenagakerjaan; 38. 1 (satu) Buah Buku Catatan; 39. 1 (satu) Lembar bukti pembayaran Bawaslu Bulan Maret 2021; 40. 1 (satu) Map Dokumen, terdiri dari : - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 017/PB-01/HK.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 018/PB-01/SEK/KP.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 019/PB-01/SEK/KP.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 020/PB-01/KETUA/HK.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 021/PB-01/KETUA/HK.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 22/PB-01/KETUA/HK.01.01/VII/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 23/PB-01/KETUA/HK.01.01/VII/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 26/PB-01/KETUA/HK.01.01/XI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 26/PB-01/KETUA/HK.01.01/XI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 27/PB-01/KETUA/HK.01.01/XII/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 03/PB-01/SEK/KP.01.01/II/2020; - Keputusan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 02/PB-01/HK.01.01/I/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 03.1/PB-01/SEK/KP.01.01/II/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 03/PB-01/HK.01.01/II/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 05.1/PB-01/SEK/KP.01.01/III/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 04/PB-01/HK.01.01/II/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 05/PB-01/K.BAWASLU-KEP/HK.01.01/ III/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 06/PB-01/K.BAWASLU-KEP/HK.01.01/ III/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 07/PB-01/K.BAWASLU-KEP/HK.01.01/ III/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 08/PB-01/KETUA/HK.01.01/III/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 09/PB-01/HK.01.01/III/2020; - Keputusan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 10/PB-01/HK.01.01/III/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 011/PB-01/KETUA/HK.01.01/III/2020; - Keputusan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 012/PB-01/HK.01.01/III/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 013/PB-01/HK.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 014/PB-01/KETUA/HK.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 015/PB-01/HK.01.01/VI/2020; - Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 016/PB-01/KETUA/HK.01.01/VI/2020; 41. 1 (satu) Rangkap Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 05/PB-01/K.BAWASLU-KEP/HK.01.01/III/2020; 42. 1 (satu) Rangkap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak Nomor : 79/HK.03.2-Kpt/9203/KPU-Kab/XI/2020; 43. 1 (satu) Rangkap Dokumen Berita Acara Pengambilan Alat Pelindung Diri (APD) Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak Tahun 2020 masing-masing distrik antara lain : - Distrik Fakfak; - Distrik Fakfak Barat; - Distrik Arguni; - Distrik Timur Tengah; - Distrik Tomage; - Distrik Bomberay; - Distrik Teluk Patipi; - Distrik Fakfak Tengah; - Distrik Pariwari; - Distrik Kramongmongga; - Distrik Wartutin; - Distrik Fakfak Timur; - Distrik Purwagi; B. Pada Rumah Sekretaris Bawaslu Kabupaten Fakfak; Penguasaan barang/dokumen atas nama Siti Hadidjah Iha Binti Haji Djamhari Iha; 1. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Pariwari yang berisi : a. Dokumen keuangan yang terdiri dari : - Kwitansi Belanja Perjalanan Dinas; - Kwitansi Belanja Alat Tulis Kantor; - Kwitansi Belanja Langganan Air; - Kwitansi Belanja Langganan Telepon; - Kwitansi Belanja BBM; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Pemeliharaan BBM Kendaraan Operasional; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Biaya Pengganti BBM; - Buku Kas Umum; b. Dokumen SK yang terdiri dari : - Surat Tugas Pengawasan Pada Kegiatan Monitoring Dan Pengecekan Kesiapan Pengimputan Data Silon Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020; - Berita Acara Serah Terima SK; 1. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Fakfak yang berisi: a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari : - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Belanja Konsumsi Snack; - Kwintasi Belanja Jamuan Tamu; - Kwitansi Belanja Listrik; - Kwitansi Belanja Lampu; - Kwitansi Belanja Fotocopy; - Kwitansi Belanja Sewa Peralatan Kantor; - Kwitansi Belanja Air; - Kwitansi Belanja Bahan Penggandaan PPL; - Kwitansi Belanja ATK PPL; - Kwitansi Belanja BBM; - Kwitansi Belanja Sewa Peralatan; - Kwitansi Belanja Pemeliharaan BBM Roda 2; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Sekretariat; - Kwitansi Belanja Spanduk; - Kwitansi Belanja Perjalanan Dinas; - Kwintasi Belanja Bimtek; - Kwitansi Belanja Jasa; - Kwitansi Uang Transpot; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; - Surat Perjanjian Kontrak Rumah; - Surat Perjanjian Peralatan Kerja; - Daftar Penerimaan Uang Honorarium; - Laporan Akhir Kegiatan Pokja; - Buku Kas Umum; b. Dokumen SK yang terdiri dari: - Surat Tugas Pengawasan Pada Kegiatan Monitoring Dan Pengecekan Kesiapan Pengimputan Data Silon Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2020; 2. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Karas yang berisi : a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari : - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Belanja Konsumsi Snack; - Kwitansi Belanja Sewa Peralatan Kantor; - Kwintasi Belanja Jamuan Tamu; - Kwitansi Belanja Air; - Kwitansi Sewa Meubelair; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Belanja Listrik; - Kwitansi Belanja Telepon - Kwitansi Belanja Fotocopy; - Kwitansi Sewa Longboat; - Kwitansi Sewa Kendaraan Roda 4; - Kwitansi Belanja Spanduk; - Kwitansi Belanja Snack Rapat Biasa; - Kwitansi Perjalanan Biasa; - Kwitansi Belanja Perjalanan Biasa; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Perjalanan Dinas Biasa; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair. b. Dokumen SK yang terdiri dari : - Berita Acara Serah Terima SK 3. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Bomberay yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari : - Kwitansi Belanja Perjanan Biasa; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Belanja Fotocopy; - Kwitansi Belanja Spanduk; - Kwitansi Belanja Konsumsi; - Kwitansi Sewa Meubelair; - Kwitansi Belanja Listrik; - Kwitansi Belanja Telepon; - Kwitansi; - Kwitansi Biaya Operasional; - Uang Transport; - Uang Harian Peserta; - Uang Duduk Rapat Full Day; - Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; b. Dokumen SK yang terdiri dari: - Surat Tugas Untuk Melakukan Koordinasi Dengan Bawaslu Kabupaten Fakfak; - Berita Acara Serah Terima SK; 4. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Mbahamdandara yang berisi : a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari ; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Belanja Konsumsi; - Kwintasi Belanja Jamuan Tamu; - Kwitansi Belanja Listrik; - Kwitansi Belanja Telepon; - Kwitansi Konsumsi Snack Rapat Biasa; - Kwitansi Konsumsi Rapat Di Kantor; - Kwitansi Belanja Spanduk; - Kwitansi Belanja Sewa Peralatan Kantor; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Belanja Air; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Belanja Meubelair Kantor; - Kwitansi Belanja Fotocopy; - Daftar Penerimaan Uang Honorarium; - Rencana Kerja Anggaran; b. Dokumen SK yang terdiri dari : - Laporan Perjalanan Dinas; - Surat Perjalanan Dinas; - Surat Tugas; - Berita Acara Serah Terima SK; 5. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Wartutin yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Biaya Operasional; - Daftar Penerimaan Uang Honorarium; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; b. Dokumen SK yang terdiri dari; - Laporan Perjalanan Dinas; - Surat Perjalanan Dinas; - Surat Tugas; - Berita Acara Serah Terima SK; 6. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Kayauni yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Biaya Transportasi; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Uang Harian; - Kwitansi Belanja Telepon; - Kwitansi Biaya Konsumsi Snck Rapat Biasa; - Kwitansi Biaya Sewa Peralatan Kantor - Kwitansi Belanja Sewa Peralatan Kantor; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Belanja Air; - Kwitansi Belanja Meubelair Kantor; - Kwitansi Belanja Fotocopy; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; b. Dokumen SK yang terdiri dari; - Surat Perjalanan Dinas; - Surat Tugas; - Berita Acara Serah Terima SK; 7. 1 (Satu) Bundel Dokumen Distrik Kokas yang berisi : a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Kwitansi Biaya Operasional; b. Dokumen SK yang terdiri dari; - Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Maret; - Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Januari Dan Februari; - Berita Acara Serah Terima SK; 8. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Timur Tengah yang berisi: a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari: - Kwitansi Biaya ATK; - Kwitansi Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Biaya Perjalanan Biasa; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Kwitansi Biaya Perjalanan; - Kwitansi Biaya Belanja Langganan Air; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Bimtek PPL; - Kwitansi Biaya Spanduk; - Kwitansi Biaya Operasional; - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; b. Dokumen SK yang terdiri dari: - Surat Tugas mengikuti monitoring; - Berita Acara Serah Terima SK; 9. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Fakfak Tengah yang berisi: a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari: - Kwitansi Biaya ATK; - Kwitansi Biaya Honorarium; - Kwitansi Biaya Spanduk PPL; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Belanja Bahan; - Kwitansi Biaya Konsumsi Dan Snack; - Kwitansi Biaya Konsumsi Rapat Di Kantor; - Kwitansi Sewa Peralatan; - Kwitansi Belanja Jamuan Tamu; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Biaya Belanja Air; - Kwitansi Belanja Sewa Meubelair Kantor; - Kwitansi Belanja Listrik; - Kwitansi Belanja Telepon; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; b. Dokumen SK yang terdiri dari; - Berita Acara Serah Terima SK; 10. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Arguni yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Biaya ATK; - Kwitansi Biaya BBM; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Belanja Sewa Meubelair; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Jamuan Tamu - Kwitansi Biaya Belanja Listrik; - Kwitansi Biaya Belanja Telepon; - Kwitansi Biaya Belanja Air; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Belanja Sewa Peralatan Kantor; - Kwitansi Belanja Konsumsi Snack Rapat Biasa; - Kwitansi Belanja Konsumsi Jamuan Tamu; - Kwitansi Biaya Transport Local; - Daftar Penerimaan Honorarium Pengelolaan Keuangan; - Daftar Uang Harian Untuk Komisioner; - Daftar Penerimaan Uang Harian PPL; - Daftar Penerimaan Honorarium; - Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota; - Daftar Tanda Terima Uang Harian; b. Dokumen SK yang terdiri dari; - Surat tugas monitoring; - Surat Perjalanan Dinas; - Berita Acara Serah Terima SK; 11. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Teluk Patipi yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Biaya Peralatan Kantor; - Kwitansi Biaya Belanja Meubelair; - Kwitansi Biaya Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Belanja Jamuan Tamu; - Kwitansi Belanja Konsumsi Dan Snack; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Belanja Listrik; - Kwitansi Biaya Belanja Telepon; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Biaya Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Daftar Penerimaan Honorarium; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja; - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kantor; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; b. Dokumen SK yang terdiri dari: - Surat Perjalanan Dinas; - Berita Acara Serah Terima SK; 12. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Kramongmongga yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Biaya Konsumsi; - Kwitansi Biaya ATK; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Belanja Telepon; - Kwitansi Biaya Belanja Listrik; - Kwitansi Biaya Meubelair Kantor; - Kwitansi Biaya Belanja Air; - Kwitansi Biaya Jamuan Tamu; - Kwitansi Biaya Sewa Peralatan Kantor; - Kwitansi Biaya Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Belanja Jasa Profesi Rohaniawan; - Kwitansi Biaya Spanduk; - Kwitansi Paket Rapat Full Day; - Kwitansi Makan dan Minum; - Daftar Penerimaan Honorarium; b. Dokumen SK yang terdiri dari : - Surat tugas monitoring; - Surat Perjalanan dinas; - Berita Acara Serah Terima SK; 13. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Purwagi yang berisi; a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Belanja Konsumsi Snack; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Spanduk; - Kwitansi Biaya Jasa Profesi; - Kwitansi Biaya Jamuan Tamu; - Kwitansi Biaya Air; - Kwitansi Belanja Sewa Meubleair; - Kwitansi Biaya Listrik; - Kwitansi Biaya Telepon; - Kwitansi Biaya Perjalanan Biasa; - Kwitansi Belanja Sewa; - Kwitansi Biaya Operasional; - Rincian pengambilan ATK; - Daftar Penerimaan Honorarium; - Daftar Hadir Paket Rapat Full Day; - Daftar Penerimaan Uang Harian dan Transport - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; - Surat Perjanjian sewa Gedung - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja; - Buku Pembantu Kas Tuna; b. Dokumen SK yang terdiri dari: - Surat Tugas Konsultasi; - Surat Tugas Monitoring; - Surat Perjalanan Dinas; - Berita Acara Serah Terima SK; 14. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Fakfak Timur yang berisi : a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Biaya Konsumsi; - Kwitansi Biaya Sewa Peralatan Kantor; - Kwitansi Biaya Spanduk; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Biaya Perjalanan; - Kwitansi Biaya Jamuan Tamu; - Kwitansi Biaya Air; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor - Kwitansi Belanja Sewa Meublelair Kantor - Kwitansi Biaya Listrik; - Kwitansi Biaya Telepon; - Kwitansi Belanja; - Kwitansi Biaya BBM; - Kwitansi Biaya Perjalanan Biasa; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas Monitoring; - Kwitansi Biaya Belanja Bahan; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Kwitansi Biaya Konsumsi snack; - Kwitansi Biaya Jasa Profesi; - Rapat Penerima Uang Paket Full Day; - Daftar Penerimaan Honorarium; - Daftar Penerimaan Uang Harian dan Transport; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; b. Dokumen SK yang terdiri dari: - Surat Tugas Laporan Hasil Bimbingan Teknis; - Surat Perjalanan Dinas; 15. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Tomage yang berisi : a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Kwitansi Belanja ATK; - Kwitansi Perjalanan Biasa; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor; - Kwitansi Biaya Konsumsi; - Kwitansi Biaya Sewa Peralatan Kantor - Kwitansi Biaya Air; - Kwitansi Biaya Listrik; - Kwitansi Biaya Jamuan Tamu - Kwitansi Biaya Fotocopy - Kwitansi Biaya Sewa Meubleair - Kwitansi Biaya Telepon; - Kwitansi Pemeliharan Kendaraan dan Mesin; - Kwitansi biaya Jamuan Tamu; - Kwitansi Biaya Konsumsi dan snack; - Kwitansi Biaya BBM; - Kwitansi Biaya Perjalanan Biasa; - Kwitansi Pembayaran Jasa Profesi; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; - Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner; - Daftar Uang Transport; b. Dokumen SK yang terdiri dari : - Surat Perjalanan Dinas; - Surat Tugas Penerimaan Anggaran TUP; - Surat Tugas Rapat Evaluasi; - Surat Tugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih; - Surat Tugas Sosialisasi Sengketa Pilkada; - Berita Acara Serah Terima SK; - Berita Acara Serah Terima Dana Operasional; 16. 1 (satu) Bundel Dokumen Distrik Fakfak Barat yang berisi : a. Dokumen Keuangan yang terdiri dari; - Rencana Kerja Anggara Tahun 2019; - Kwitansi Belanja Atk; - Kwitansi Biaya Fotocopy; - Kwitansi Belanja Konsumsi; - Kwitansi Biaya Telepon; - Kwitansi Biaya Listrik - Kwitansi Biaya Air; - Kwitansi Biaya Operasional; - Kwitansi Belanja Sewa Meubelair; - Kwitansi Belanja Jamuan Tamu; - Kwitansi Belanja Spanduk; - Kwitansi Biaya Perjalanan Biaya; - Kwitansi Belanja Jasa Rohaniawan; - Kwitansi Belanja Instansi Perkantoran; - Kwitansi Biaya Sewa Kontrak Rumah; - Kwitansi Biaya Sewa Meubelair; - Kwitansi Sewa Peralatan Kerja Kantor; - Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas; - Kwitansi Pembayaran Komputer; - Kwitansi Belanja Sewa Gedung Kantor - Kwitansi Sewa Peralatan Kerja Kantor - Daftar Penerimaan Honorarium; - Daftar Nama Penerima Paket Dan Transport; - Surat Perjanjian Sewa Kontrak Rumah; - Surat Perjanjian Sewa Meubelair; - Surat Perjanjian Sewa Peralatan Kerja Kantor - Buku Kas Umum; b. Dokumen SK yang terdiri dari : - Surat Tugas Bimtek; - Surat Tugas Perjalanan Dinas; - SK Pengaktifan Kembali Bendahara dan Sekretaris Panitia Panwas; - SK Pengangkatan Sekretariat Panwas; - Berita Acara Serah Terima SK; 17. 1 (satu) Bundel SPPD ke Distrik se-Kabupaten Fakfak terdiri dari; - Distrik Fakfak Tengah; - Distrik Kokas; - Distrik Fakfak; - Distrik Arguni; - Distrik Fakfak Barat; - Distrik Furwagi; - Distrik Fakfak Timur; - Distrik Teluk Patipi; 18. Bukti Tiket Perjalanan, terdiri dari : - Lion Air eTicket Itinerary/Receipt a/n Irirwanas/ Abdul Tanggi Mr. Tanggal 01 Desember 2019; - Lion Air eTicket Itinerary/Receipt a/n Fahry/Tukuwain Mr, Sitti/Hadidjah Iha Mrs, Mohammad/Sofyan Mr. Tanggal 02 Desember 2019; - Lion Air eTicket Itinerary/Receipt a/n Irirwanas/ Abdul Tanggi Mr. Tanggal 05 Desember 2019; - Lion Air eTicket Itinerary/Receipt a/n Siswanto/Tigtigweria Mr. Tanggal 06 Desember 2019; - Boording Pass a/n Mulyadi Heryyant from Sorong to Manokwari. Tanggal 19 Oktober 2020; - Boording Pass a/n Mulyadi Heryyant from Manokwari to Sorong. Tanggal 21 Oktober 2020; 19. Tiket Pelabuhan Penyebrangan Fakfak-Sorong; 20. Bukti Kwitansi Hotel, terdiri dari; - Kwitansi/Cash Receipt Belagri Hotel Sorong a/n Mr. Syafrudin. Tanggal 21 Oktober 2020; - Kwitansi/Cash Receipt Belagri Hotel Sorong a/n Mr. Abdul Zainudin Tanggi. Tanggal 18-19 Oktober 2020; 21. 1 (satu) Bundel Nota Asli belanja ATK, Spanduk dan Penggandaan kegiatan bawaslu; 22. 1 (satu) Bundel Nota Fotocopy belanja ATK, Spanduk dan Penggandaan kegiatan bawaslu; 23. 1 (satu) Bundel Kwitansi asli Pembayaran transportasi dan uang harian; 24. 1 (satu) Bundel Kwitansi fotocopy Pembayaran transportasi dan uang harian; 25. 1 (satu) Bundel Rencana Kerja Anggaran (RKA) 17 Panwas Distrik Kabupaten Fakfak; 26. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Membayar Operasional; 27. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan TanggungjawabBelanja (SPTB); 28. 2 (dua) Bundel Surat Tugas dan SPPD kegiatan Bawaslu diluar Kota; 29. 3 (tiga) Bundel Surat Tugas dan SPPD kegiatan Bawaslu pada 17 Distrik se-Kabupaten Fakfak; 30. 1 (satu) Bundel Kwitansi Bawaslu Kabupaten Fakfak; 31. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Kegiatan Panwas Distrik Fakfak Barat; 32. 1 (satu) Rangkap Kwitansi Panwas Distrik Fakfak; 33. 1 (satu) Rangkap CV. CAHAYA ANUGRAH perincian tagihan pengambilan minyak bensin, solar, minyak tanah, dan oli untuk anggaran bawaslu; 34. 1 (satu) Rangkap Daftar Honorarium Pokja DPT dan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Fakfak; 35. 1 (satu) Rangkap Daftar Honorarium dan insentif tenaga kontrak PPNPNS/PNS; 36. 1 (satu) Rangkap Daftar Fermin tenaga kontrak PPNPNS/PNS; 37. 1 (satu) Rangkap Daftar Uang penerimaan transport pengamanan kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak 38. 1 (satu) Rangkap Nota Pesanan Barang dan rincian barang yang dibutuhkan; 39. 1 (satu) Rangkap Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hibah Bawaslu Kabupaten Fakfak; 40. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum Bawaslu Kabupaten Fakfak; 41. 1 (satu) Rangkap Rincian Perjalanan Dinas dalam Daerah SDM; 42. 1 (satu) Rangkap Rincian Kebutuhan APD Bawaslu Kabupaten Fakfak; 43. 1 (satu) Rangkap Dokumentasi Rapat Koordinasi persiapan verifikasi factual bakal pasangan calon perseorangan dan Dokumentasi bimbingan teknis penelitian administrasi dan verifikasi factual bakal pasangan calon perseorangan; 44. 1 (satu) Rangkap Daftar Nama Pengawas Desa Kelurahan yang dirapid tes; 45. 1 (satu) Rangkap Lembar Disposisi Bawaslu Kabupaten Fakfak; 46. 1 (satu) Rangkap Surat Perjanjian paket pekerjaan belanja pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP); 47. 1 (satu) Rangkap Surat Permohonan Pencairan Dana Hibah Pilkada tahap II tahun 2020; 48. 1 (satu) Rangkap SK Bawaslu Kabupaten Fakfak tentang Pokja Pengawasan Pemutakhiran data pemilihan dan penyusunan daftar pemilihan kepada daerah tahun 2020; 49. 1 (satu) Rangkap SK Bawaslu Kabupaten Fakfak tentang Pokja Pengawasan pencalonan bupati dan wakil bupati; 50. 1 (satu) Rangkap rincian pinjaman, daftar uang makan, daftar nama penerimaan uang, kwitansi pinjaman dan kwitansi honor pengamanan; C. Pada Rumah Bendahara Bawaslu Kabupaten Fakfak; Penguasaan barang/dokumen atas nama Syahrin Niulain Bin Nurdin Niulain; 1. 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 01/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Belanja Honorarium; 2. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor: 02/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Honorarium Kesekretariatan Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Fakfak sampai dengan September 2020; 3. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 05/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Sentra Gakkumdu; 4. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 17/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Fakfak; 5. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 18/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Fakfak; 6. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 19/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Sentra Gakkumdu; 7. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 23/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Belanja Bahan Konsumsi dan Belanja Honorarium; 8. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 04/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Honorarium PUMK Panwaslu se-Kabupaten Fakfak beserta Dokumen Keuangannya; 9. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 06/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Pembayaran Sewa Kendaraan Roda Empat Sekretariat Bawaslu beserta Dokumen Keuangannya; 10. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 08/SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Belanja Bahan, Fotocopy, Konsumsi, Jamuan Tamu, Jamuan Pengamanan TNI dan POLRI, ID Card, Pengadaan Buku, ATK, Langganan Listrik, Telepon, Air Bawaslu dan Panwas Kabupaten Fakfak; 11. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 01 sd 10/ SPTB/FF-007/XII/2020; 12. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 11, 12, 13, 14, 15, 16, 20/ SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Perjalanan Dinas; 13. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 21, 22, 32, 10/ SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Belanja Bahan Kajian; 14. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : 03, 07, 09, 10, 12, 13/ SPTB/FF-007/XII/2020 mengenai Honorarium Pokja; 15. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (STPB) Nomor : / SPTB/FF-007/XII/2020; 16. 1 (satu) Rangkap Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Pada Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan Tahun 2019 Bawaslu Kabupaten Fakfak; 17. 1 (satu) Bundel Kwintasi Panitia Panwaslu Distrik Fakfak Barat Tahun Anggaran 2020; 18. 7 (tujuh) lembar Kwitansi Bawaslu Program Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun Anggaran 2020; 19. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum November dan Desember Tahun 2020; 20. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum Bulan Februari 2020; 21. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum Bulan Nopember 2020.; 22. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum Bulan Desember 2020.; 23. Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwas Distrik Pariwari Bulan Januari, Februari, Maret dan Juni Tahun 2020; 24. 1 (satu) Rangkap Daftar Terima Honorarium Pokja Pencalonan Bawaslu; 25. 1 (satu) Bundel Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Honorarium Kesekretarian Panwaslu Distrik se-Kabupaten Fakfak sampai dengan September 2020; 26. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Bayar untuk Biaya Pembentukan PTPS, yang terdiri dari; - Distrik Kayauni; - Distrik Bomberay; - Distrik Teluk Patipi; - Distrik Kramongmongga; - Distrik Kokas; - Distrik Karas; - Distrik Purwagi; - Distrik Fakfak; - Distrik Fakfak Tengah; - Distrik Fakfak Barat; - Distrik Pariwari; - Distrik Fakfak Timur; - Distrik Arguni; - Distrik Mbahamdandara; 27. 1 (satu) Bundel Surat Perintah bayar untuk biaya Transport PTPS, yang terdiri dari; - Distrik Wartutin; - Distrik Tomage; - Distrik Bomberay; - Distrik Teluk Patipi; - Distrik Kramongmongga; - Distrik Kokas; - Distrik Karas; - Distrik Furwagi; - Distrik Fakfak Timur Tengah; - Distrik Fakfak; - Distrik Fakfak Tengah; - Distrik Fakfak Barat; - Distrik Pariwari; - Distrik Fakfak Timur; - Distrik Arguni; - Distrik Mbahamdandara; 28. 1 (satu) Bundel Surat Perintah bayar untuk biaya Pengganti Uang Makan PTPS yang terdiri dari; - Distrik Kayauni; - Distrik Wartutin; - Distrik Bomberay; - Distrik Tomage; - Distrik Teluk Patipi; - Distrik Kramongmongga; - Distrik Kokas; - Distrik Karas; - Distrik Purwagi; - Distrik Timur Tengah; - Distrik Fakfak; - Distrik Fakfak Tengah; - Distrik Fakfak Barat; - Distrik Pariwari; - Distrik Fakfak Timur; - Distrik Arguni; - Distrik Mbahamdandara; 29. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Jahar Patiran bulan Desember untuk Panwas Distrik Bomberay; 30. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Jahar Patiran bulan Nopember 2020 Distrik Bomberay; 31. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Ismail Rumoning, S.AP bulan Nopember Distrik Kokas; 32. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Noho Rewul, S.AP bulan Nopember Distrik Pariwari; 33. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Muhmmad Rumbouw bulan Nopember Distrik Fakfak Timur Tengah; 34. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Muhammad Batigin bulan Nopember Distrik Furwagi; 35. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Agustinus Tanggahma bulan Nopember Distrik Kramongmongga; 36. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Cory Sampe Tondok bulan Nopember Distrik Teluk Patipi; 37. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Yusup Iha bulan Nopember Distrik Tomage; 38. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Sidratul Akbar Woretma, S. Sos bulan Nopember Distrik Fakfak; 39. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Abu Bakar Kabes bulan Nopember Distrik Wartutin; 40. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Aludin Tanggahma bulan Nopember Distrik Karas; 41. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Abu Bakar Sasim bulan Nopember Distrik Arguni; 42. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Lusiana Fuad bulan Nopember Distrik Fakfak Timur; 43. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Jaisyah Rumatoras bulan Nopember Distrik Fakfak Tengah; 44. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Yuliana Hendrika Hindom, S.E bulan Nopember 2020 Distrik Kayauni; 45. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Yuliana Hendrika Hindom, S.E bulan Desember Distrik Kayauni; 46. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Abu Bakar Kabes bulan Desember Distrik Wartutin; 47. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Yusup Iha bulan Desember Distrik Tomage; 48. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Cory Sampe Tondok bulan Desember Distrik Teluk Patipi; 49. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Agustinus Tanggahma bulan Desember Distrik Kramongmongga; 50. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Ismail Rumoning, S. AP bulan Desember Distrik Kokas; 51. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Aludin Tanggahma bulan Desember Distrik Karas; 52. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Muharam Batigin bulan Desember Distrik Furwagi; 53. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Muhammad Rumbouw bulan Desember Distrik Timur Tengah; 54. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Sidratul Akbar Woretma, S. Sos bulan Desember Distrik Fakfak; 55. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Jaisyah Rumatoras, bulan Desember Distrik Fakfak Tengah; 56. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Kaleb Herik Hindom, bulan Desember Distrik Fakfak Barat; 57. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar Tanggal 14 Nopember kepada Kaleb Herik Hindom, bulan Nopember Distrik Fakfak Barat; 58. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Noho Rewul, S.AP, bulan Desember Distrik Pariwari; 59. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Lusiana Fuad, bulan Desember Distrik Fakfak Timur; 60. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Udin Sasim, bulan Desember Distrik Mbahamdandara; 61. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar Tanggal 14 Nopember 2020 kepada Udin Sasim, bulan Nopember Distrik Mbahamdandara; 62. 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Bayar kepada Abu Bakar Mumuan, bulan Desember Distrik Arguni; 63. 1 (satu Rangkap) Surat Perjalanan Dinas Distrik Fakfak Timur Tengah 64. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/04, 05, 07 sd 10/PB-01/ST/I/2020 beserta Pencairannya; 65. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/11, 15, sd 17/PB-01/ST/II/2020 beserta Pencairannya; 66. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/24 sd 27, 29 sd 30/PB.01/ST/II/2020 beserta Pencairannya; 67. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/32, 33, 35, 37 sd 40/PB.01/ST/II/2020 beserta Pencairannya; 68. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/41, 43, 44, 46, 48 sd 50/PB.01/ST/III/2020 beserta Pencairannya; 69. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/51, 53 sd 60/PB.01/ST/III/2020 beserta Pencairannya; 70. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/61, 62, 63, 66 sd 70/PB.01/ST/III/2020 beserta Pencairannya; 71. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/71 sd 80/PB.01/ST/III/2020 beserta Pencairannya; 72. 1 (satu) Bundel Surat Tugas Nomor : 009/81, 82, 83, 84, 85, 86, 89/PB.01/ST/III/2020 beserta Pencairannya; 73. 13 (tiga belas) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 13 Februari 2020; 74. 9 (sembilan) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 14 Februari 2020; 75. 3 (tiga) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 17 Februari 2020; 76. 4 (empat) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 18 Februari 2020; 77. 5 (lima) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 19 Februari 2020; 78. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 02 Maret 2020; 79. 6 (enam) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 26 Maret 2020; 80. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 30 Juli 2020; 81. 9 (sembilan) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 30 Juni 2020; 82. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 29 Juni 2020; 83. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 20 Mei 2020; 84. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 19 Mei 2020; 85. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 18 Mei 2020; 86. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 02 April 2020; 87. 3 (tiga) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 30 Maret 2020; 88. 6 (enam) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 29 Maret 2020; 89. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 28 Maret 2020; 90. 2 (dua) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 27 Maret 2020; 91. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 10 September 2020; 92. 11 (sebelas) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 09 September 2020; 93. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 12 Agustus 2020; 94. 1 (satu) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 07 Agustus 2020; 95. 4 (empat) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 06 Agustus 2020; 96. 5 (lima) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 05 Agustus 2020; 97. 7 (tujuh) Lembar Surat Perintah Bayar Bawaslu Kabupaten Fakfak Tanggal 3 Agustus 2020; 98. 1 (satu) Rangkap Surat Tugas Nomor : ? /PB-01/09/2020 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; 99. 1 (satu) Rangkap Surat Tugas Nomor : 008/PB-01/ST/II/2020 dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; 100. 1 (satu) Lembar Rekap Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Nomor:0001/REKAP-SPTB/TB-007/XII/2020 Bawaslu Kabupaten Fakfak; 101. 1 (satu) Bundel Nota; 102. 1 (satu) Lembar Disposisi Tanggal 31 Agustus 2020 kepada Pimpinan Toko Primadona; 103. 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Biaya Pendampingan Klarifikasi dan Transportasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Fakfak; 104. 1 (satu) Bundel Kwitansi Bawaslu Program Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember tahun 2020; 105. 1 (satu) Dosir Surat Keluar Bawaslu Kabupaten Fakfak; 106. 1 (satu) Lembar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bawaslu Kabupaten Fakfak Panwaslu Distrik Kayauni Tahun Anggaran 2020; 107. 1 (satu) Lembar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bawaslu Kabupaten Fakfak Panwaslu Distrik Pariwari Tahun Anggaran 2020; 108. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Wertutin yang terdiri dari : - 1 (satu) rangkap SK; - 1 (satu) bundle Daftar Penerimaan Insentif Pengelolaan Keuangan Panitia; - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle Surat Tugas dan SPPD; - 1 (satu) rangkap daftar penerimaan honorarium; - 1 (satu) rangkap Buku Kas Umum; - 1 (satu) rangkap daftar hadir; 109. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Pariwari yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 110. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Arguni yang terdiri dari; - 2 (dua) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 111. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Kokas yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban bulan April, Mei dan Juni Tahun 2020; - 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Juli Tahun 2020; - 1 (satu) bundle fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Agustus Tahun 2020; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 112. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Bhamamdandara yang terdiri dari : - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 113. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Fakfak Barat yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 114. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Fakfak Tengah yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle Surat Tugas dan SPPD; - 1 (satu) bundle Kwitansi uang harian koordinasi tingkat kampung; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 115. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Fakfak Timur Tengah yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 116. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Karas yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 117. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Kramomongga yang terdiri dari; - 1 (satu) bundle Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Maret Tahun 2020; - 1 (satu) bundle Laporan Pertanggung Jawaban Bulan April Tahun 2020; - 1 (satu) bundle Laporan Pertanggung Jawaban Bulan Mei Tahun 2020; - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 2 (dua) bundle Surat Tugas dan SPPD; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; - 2 (dua) lembar Surat Pengantar; - 2 (dua) lembar RKA; 118. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Fakfak Timur yang terdiri dari; - 3 (tiga) bundle Kwitansi; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 119. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Fakfak yang terdiri dari: - 1 (satu) bundle Kwitansi; - 2 (dua) lembar daftar penerimaan uang harian; - 1 (satu) lembar Buku Kas Umum; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan insentif pengelolaan keuangan; - 1 (satu) bundle daftar penerimaan honorarium; 120. 1 (satu) bundle Kwitansi pembayaran Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Fakfak; 121. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Bomberay yang terdiri dari : - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekertariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020; - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun Anggaran 2020; - 1 (satu) Rangkap Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas a.n. Husein Bumbrow Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas a.n. Mahmud Rimosan Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas a.n. Nur Hamida Rumakey Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas a.n. Nur Hasmia Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Surat Perjalanan Dinas a.n. Jahar Patiran Tahun 2020; 122. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Furwagi yang terdiri dari : - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekertariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020; - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun Anggaran 2020; - 1 (satu) Lembar Daftar Penerimaan Uang Harian Konsultasi ke Panwas Distrik dan Uang Harian Pengawasan Moniv Panwaslu kelurahan/kampung (PPL) Bulan Juli 2020; 123. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Kayauni yang terdiri dari; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelolaan Keuangan Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Bulan Desember 2020; - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun Anggaran 2020; - 1 (satu) Lembar Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Bulan Januari dan Februari 2020; - 1 (satu) Lembar Daftar Penerimaan Honorarium Pengelola Keuangan Panwaslu Bulan Januari dan Februari 2020; - 1 (satu) Lembar Daftar Penerimaan Honor Tenaga Kontrak Panwaslu Bulan Januari dan Februari 2020; - 1 (satu) Lembar Daftar Penerimaan Intensif Pengelola Keuangan Panwaslu Bulan November 2020; - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Panwaslu; - 1 (satu) Rangkap Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas dan Laporan Perjalanan Dinas a.n. Stevanus Rohrohmana; - 1 (satu) Lembar Laporan Perjalanan Dinas a.n. Robert Furima; - 1 (satu) Lembar Surat Prihal Bimbingan Teknis Pengawasan Tanggal 11 Maret 2020; 124. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Tomage yang terdiri dari; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Intensif Pengelola Keuangan Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekertariat Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020; 125. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Mbahamdandara yang terdiri dari: - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelola Keuangan Panwaslu Tahun 2020; 126. Dokumen Kegiatan Panwas Distrik Teluk Patipi yang terdiri dari; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Komisioner Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PKD Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Insentif Pengelola Keuangan Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium Sekretariat Panwaslu Tahun 2020; - 1 (satu) Rangkap Daftar Penerimaan Honorarium PTPS Panwaslu Tahun 2020; 127. Dokumen Kegiatan Panwas Bawaslu yang terdiri dari; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Abdul Zainudin Tanggi Irirwanas; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas, Surat Keterangan Rapid Tes, Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, dan Bukti Pembayaran Hotel a.n Wa Safiani; - 1 (satu) Rangkap bukti perjalanan tiket penerbangan dan Pelayaran a.n Abdul Tanggi Irirwanas dan Wa Safiani; - 1 (satu) Bundel Kwitansi Pembayaran Distrik se-Kabupaten Fakfak; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Yanpith Kambu; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Syahrin Niulain; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Wa Safiani; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Yanpith Kambu; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Mohammad Sofyan; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Yanpith Kambu; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Faizal Fianden; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Rohana Iha; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Arifin Sata; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Syahril Patipi; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Syahrin Niulain; - 1 (satu) Rangkap Dokumen Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas, dan Kwitansi Biaya Perjalanan Dinas a.n Yanpith Kambu; Dikembalikan Kepada BAWASLU Kabupaten Fak Fak; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 ( lima ribu lima ratus rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk
Statistik166101