- Menyatakan Terdakwa I Novendi Anggoros Worabay dan Terdakwa II Oktovianus Isir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis ganja? sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I Novendi Anggoros Worabay dan Terdakwa II Oktovianus Isir masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Narkotika jenis ganjadengan berat keseluruhan 5,7 (lima koma tujuh) gram;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hijau ukuran kecil;
- 1(satu) unit Handphone merk Vivo Warna biru;
- 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam Nomor Polisi PB 2113 MW;
Putusan PN MANOKWARI Nomor 197/Pid.Sus/2021/PN Mnk |
|
Nomor | 197/Pid.Sus/2021/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bagus Sumanjayabr Hakim Anggota Markham Faried |
Panitera | Panitera Pengganti: Veronika Sitanggang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa II Oktovianus Isir; 6. Menetapkan para Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 197/Pid.Sus/2021/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 197/Pid.Sus/2021/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 197/Pid.Sus/2021/PN Mnk
Statistik7629