- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat tidak hadir walaupun telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 18 November 2018 di hadapan Pemuka Agama Kristen yang bernama Pendeta NANI KARMILA, S.TH. yang telah dicatatkan pada kantor pencatatan Sipil Kabupaten Sambas dengan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 6101-KW-17012019-0003 tanggal 17 Januari 2019, putus karena perceraian dengan segala akibatnya menurut Undang-undang;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas untuk mengirimkan salinan putusan perceraian ini apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar perceraian tersebut dicatat dalam register perceraian yang berjalan;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan bahwa anak yang dilahirkan dari hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yakni :
- CHIN SIAU PING, berusia 6 (enam) tahun, lahir di Sajingan Besar pada tanggal 19 November 2015, sebagaimana Akta Kelahiran No. 6101-LT-20092019-0020;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang besarnya ditetapkan sejumlah Rp. 660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN SAMBAS Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Sbs |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2022/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ageng Priambodo Pamungkas |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hanry Ichfan Adityo, Br Hakim Anggota Novritsar Hasintongan Pakpahan |
Panitera | Panitera Pengganti Merina Rosa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Berada dalam asuhan, penjagaan dan pemeliharaan Penggugat selaku ibu kandung dari anak tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pdt.G/2022/PN_Sbs.zip
- Download PDF
- 1/Pdt.G/2022/PN_Sbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pdt.G/2022/PN Sbs
Statistik13949