- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama Mai Purwati binti Seger;
- Menetapkan harta bersama antara Pemohon dan Termohon adalah :
- Sebidang tanah Pertanian seluas 1.318 m2, Sertifikat Hak Milik No 755 yang berada di Desa Ngastemi Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto atas nama Pemegang Hak SURANI FATIN, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara : Tanah milik Slamet Sudiarta;
- Sebelah Timur : Saluran air;
- Sebelah Selatan : Tanah milik Mujiono;
- Sebelah Barat : Jalan Desa;
- Sebidang tanah Pertanian seluas 1.570 m2, Sertifikat Hak Milik No 53 yang berada di Desa Ngastemi Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto atas nama Pemegang Hak SLAMET SUDIARTA disebut juga SLAMET SUDIARTO, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara : Tanah milik Sugeng;
- Sebelah Timur : Saluran air;
- Sebelah Selatan : Tanah milik Slamet Sudiarta;
- Sebelah Barat : Jalan Desa;
- Sebidang tanah perumahan seluas 202 m2, Sertifikat Hak Milik No 721 yang berada di Desa Gayam Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto atas nama Pemegang Hak SLAMET SUDIARTA, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara : Rumah ibu Ponimah;
- Sebelah Timur : Rumah ibu Suminah;
- Sebelah Selatan : Jalan Desa;
- Sebelah Barat : Rumah ibu Saning;
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda/GL 15A1 RR MT tahun 2012 dengan nopol S 3195 RR atas nama Selamet Sudiarto;
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda/GL 15B1 DF MT tahun 2014 dengan nopol S 3538 PV atas nama Selamet Sudiarto;
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda/GL 15B1 DF MT tahun 2015 dengan nopol S 4847 NAN atas nama Selamet Sudiarto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.720.000,00 (satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 424/Pdt.G/2022/PA.Mr |
|
Nomor | 424/Pdt.G/2022/PA.Mr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Nurul Maulidah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Azhar, Br Hakim Anggota Agus Firman |
Panitera | Panitera Pengganti Farhan Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 424/Pdt.G/2022/PA.Mr.zip
- Download PDF
- 424/Pdt.G/2022/PA.Mr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 424/Pdt.G/2022/PA.Mr
Statistik9043