- Menyatakan Terdakwa DEDE ROHIMANTO Alias ADIT Bin DURAHIM tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkusan plastik klip warna bening yang berisi serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,0674 (nol koma nol enam tujuh empat) gram;
- 1 (satu) bungkusan plastik klip warna bening yang berisi serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,0651 (nol koma nol enam lima satu) gram;
- 1 (satu) buah alat hisap sabu yang terbuat dari jenis botol bekas coca cola;
- 1 (satu) buah pipet kaca;
Putusan PN SUBANG Nomor 20/Pid.Sus/2020/PN SNG |
|
Nomor | 20/Pid.Sus/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Derman Parlungguan Nababan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gorga Guntur, Br Hakim Anggota Rudy Harry Pahlevi Pelawi |
Panitera | Panitera Pengganti: A. Zaki L. Fahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.Sus/2020/PN SNG
Statistik8428