- 1 (satu) plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal Narkotika jenis sabu;
- 6 (enam) potongan pipet plastik warna hijau yang didalamnya berisikan serbuk kristal Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) plastik klip warna putih bening;
- 1 (satu) buah selongsong peluru ?BOMAN?;
- 1 (satu) buah tas kecil warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone merk ?REALME? warna abu - abu;
- Uang kertas sejumlah Rp. 1.000.000,00(satu juta rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,00(seratus ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar;
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 7/Pid.Sus/2022/PN Bek |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2022/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendri Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Richard Oktorio Napitupulu, Br Hakim Anggota Doni Akbar Alfianda |
Panitera | Panitera Pengganti Binsar Charles Manurung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. MenyatakanTerdakwaFaduanus Ebit Anak Nopeutersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?; 2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwatetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Untuk dimusnahkan ; Dirampas untuk negara ; 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus/2022/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus/2022/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 7/Pid.Sus/2022/PN Bek
Statistik7337