- Menyatakan Terdakwa Finardi als Nardi Anak Kimin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-1 (satu);
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) paket sabu yang terbuat dari plastik warna putih bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal Narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) botol plastik warna putih;
- 1 (satu) buah Bong (alat hisap sabu);
- 1 (satu) unit Handphone Merk REALME tipe C21Y warna Biru;
- 1 (satu) unit sepeda motor YAMAHA MIO M3 warna Biru dengan nomor Polisi terpasang KB 2622 KU berserta kunci kontak;
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 6/Pid.Sus/2022/PN Bek |
|
Nomor | 6/Pid.Sus/2022/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Larry Izmi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arif Setiawan, Br Hakim Anggota Alfredo Paradeiso |
Panitera | Panitera Pengganti Binsar Charles Manurung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas Untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.Sus/2022/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 6/Pid.Sus/2022/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.Sus/2022/PN Bek
Statistik7339