- Tidak menerima eksepsi dari Tergugat I untuk sebagian (Nomor 2 dan 4) ;
- Menolak eksepsi dari Tergugat I untuk selainnya ;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menetapkan :
- Tanah seluas 239 M2. yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen dengan luas 9,5 M X 17 M = 161,5 M yang terletak di Dusun Karang Semanding RT.01 RW.09 Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Irawan Wiji Cahyono
- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan desa
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Masdik
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Masdik ;
- Sebidang Tanah sawah seluas 1.444 M2 SHM No.886 atas nama Mashuri yang terletak di Dusun Tegal Gebang Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah milik Abd. Aziz
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik P. Dila
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah milik H. Mus
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah milik H. Hamid
- Sebidang Tanah sawah yang terletak di Dusun Krajan Desa sukorejo Kecamatan Bangsalsari Jember dengan luas 3.257 M2. berdasarkan Akta Jual Beli No: 237/2020, dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan susuk
- Sebelah Timur berbatasan dengan susuk
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah milik P Ripin
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah milik H. Sidik
- Sebelah Utara berbatasan dengan susuk
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik P Hasbi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah milik P. Hasbi
- Sebelah Barat berbatasan dengan susuk ;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah milik Sulanjari
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik Sodikin
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah Salamah
- Sebelah Barat berbatasan dengan susuk ;
- Sebelah Utara berbatasan dengan susuk
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik bu Hadi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah H.Ripin
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah H. Nawawi
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah milik H. Holik
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik Hj. Anik
- Sebelah Selatan berbatasan dengan susuk
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah milik Fina ;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah milik H. Muklis
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah milik Fina
- Sebelah Selatan berbatasan dengan susuk
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah milik Fina ;
- Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat I masing-masing adalah (setengah) dari semua harta bersama tersebut ;
- Menghukum Tergugat I atau siapa saja yang menguasai harta bersama tersebut untuk menyerahkan (setengah) dari Harta Bersama tersebut kepada Penggugat dan jika tidak dapat dilaksanakan secara natura, maka pembagiannya dilakukan dengan cara dijual lelang negara, kemudian hasilnya diserahkan (setengah) kepada Penggugat dan (setengah) kepada Tergugat I setelah dipotong biaya lelang, pajak dan biaya administrasi lainnya ;
- Tidak menerima gugatan Penggugat pada petitum 8 yaitu tuntutan untuk membayar dwangsom terhadap Tergugat I ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selainnya ;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 4.240.000,- (empat juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PA JEMBER Nomor 4403/Pdt.G/2021/PA.Jr |
|
Nomor | 4403/Pdt.G/2021/PA.Jr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Umar Jaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Nur Chozin, Br Hakim Anggota H. M. Ijmak |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdur Rohman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA 2.4. Sebidang Tanah sawah yang terletak di Dusun Karang Semanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Jember dengan luas 1.762 M2. berdasarkan Akta Jual Beli No: 74/2019, dengan batas-batas : 2.5. Sebidang Tanah sawah yang terletak di Dusun Karang Semanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Jember dengan luas 1.465 M2. berdasarkan Akta Jual Beli No: 952/2016, dengan batas-batas : 2.6. Sebidang Tanah sawah yang terletak di Dusun Karang Semanding Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Jember dengan luas 2.063 M2. berdasarkan Akta Jual Beli No: 594/2009, dengan batas-batas : 2.7. Sebidang Tanah sawah seluas 1.921 M2 SHM No.842 atas nama Mashuri yang terletak di Dusun Tegal Gebang Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, dengan batas-batas : 2.8. Sebidang Tanah sawah yang terletak di Dusun Tegal Gebang Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Jember dengan luas 1.391 M2. berdasarkan Akta Jual Beli No: 134/2016, dengan batas-batas : Adalah harta bersama milik Penggugat dan Tergugat I yang masih dikuasai Tergugat I dan belum dibagi ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4403/Pdt.G/2021/PA.Jr.zip
- Download PDF
- 4403/Pdt.G/2021/PA.Jr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 4403/Pdt.G/2021/PA.Jr
Statistik6829