Putusan PN MANOKWARI Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MANOKWARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudi, Br Hakim Anggota H. Agus Kasiyanto, Cla., Cpl., Ctl. |
Panitera | Panitera Pengganti: Veronika Angwarmase |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Melkianus Wettebossy tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa Melkianus Wettebossy dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terdakwa Melkianus Wettebossy tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.725.954.500,00 (tujuh ratus dua puluh lima juta sembilan ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 6. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) lembar surat permintaan penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) Nomor: 900/442/BKAD-TW/XII/2017, tanggal 18 Desember 2017. 2. 1 (satu) lembar surat perincian permohonan SPD Nomor: 900/ /BKAD-TW/XII/2017, tanggal 14 Desember 2017. 3. 1 (satu) lembar surat disposisi bupati teluk wondama tanggal 18 Desember 2017. 4. 5 (lima) lembar dokumen permohonan pemindahan buku Alokasi Dana Desa/Kampung Tahap II (dua) 40% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2017. 5. 3 (tiga) lembar daftar rekapan penghasilan tetap bagi kepala kampung dan perangkat triwulan II tahun anggaran 2017 tanggal 13 Juni 2017. 6. 2 (dua) lembar surat rincian pemindah bukuan alokasi dana kampung (ADK) tahap I (60%) tahun anggaran 2017. 7. 1 (satu) lembar surat permohonan pemindah bukuan alokasi dana kampung (APBD) tahap 1 (60%) tahun anggaran 2017 nomor: 900/175/DPMK-TW/VII/2017 tanggal 6 Juli 2017. 8. 2 (dua) lembar surat permintaan penertiban surat penyediaan dana (SPD) tanggal 23 Oktober 2017. 9. 4 (empat) lembar surat permohonan pencairan dana penghasilan tetap triwulan I tahun anggaran 2017 tanggal 10 April 2017 10. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pencairan honor aparat triwulan III tanggal 23 Oktober 2017. 11. 3 (tiga) lembar daftar rincian permintaan pemindah bukuan alokasi dana kampung tahap I (60%) untuk belanja operasional dan kegiatan tahun anggaran 2017 tanggal 6 Juli 2017. 12. 2 (dua) lembar daftar rincian pencairan dana dewsa tahap I (60%) tahun anggaran 2017 tanggal 14 Juni 2017. 13. 4 (empat) lembar surat permohonan pemindah bukuan alokasi dana desa (APBD) tahap III (40%) tahun anggaran 2018 tanggal 2 Oktober 2018. 14. 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana tahap II (40%) Nomor :2316/LS-BS/BUD/4.04.05.01/2018 tanggal 10 Juli 2018. 15. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD nomor: 1106/SPP-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 12 Oktober 2018. 16. 1 (satu) lembar surat perintah membeayar (SPM) tahap II (40%) nomor: 0767/SPM-LS/4.04.06.01/2018 tanggal 7 Juli 2018. 17. 4 (empat) surat permintaan pembayaran langsung belanja penggeluaran PPKD nomor: 0767/SPP-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 6 Juli 2018. 18. 3 (tiga) lembar surat permohonan peminda bukuan dana desa (APBN) tahap III (40%) tahun anggaran 2018 tanggal 12 Desember 2018. 19. 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana tahap III (40%) nomor 3017/LS/BS/BUD/4.04.05.01/2018 tanggal 17 Oktober 2018. 20. 1 (satu) lembar surat peritah pencairan dana tahap I (20%) Alokasi Dana Kampung (APBD) nomor: 1974/LS-BS/BUD/4.04.05.01/2018 tanggal 25 Juni 2018. 21. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Alokasi Dana Kampung Tahap I 20% (APBD) Nomor 0621/SPP-LS/4.04.05.01/2018 Tanggal 06 Juni 2018. 22. 1 (satu) lembar surat perintah membayar Alokasi Dana Kampung Tahap I 20% (APBD) Nomor 0621/SPM-LS/4.04.05.01/2018 Tanggal 06 Juni 2018. 23. 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Triwulan I Nomor: 0818/LS-BS/BUD/4.04.05.01/2018 Tanggal 3 April 2018 tentang Pembayaran honor penyelenggaran pemerintah kampung dan unsur-unsur yang bersumber dari APBD. 24. 3 (tiga) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja penggeluaraan PPKD triwulan I nomor: 0197/SPP-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 23 Maret 2018 tentang pembayaran honor penyelenggaraan pemerintah kampung dan unsur-unsur yang bersumber dari APBD. 25. 1 (satu) lembar Surat Perintah membayar Triwulan I Nomor; 0197/SPM-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 23 Maret 2018 tentang pembayaran honor penyelenggaran pemerintah kampung dan unsur-unsur yang bersumber dari APBD. 26. 1 (satu) lembar surat perintah membayar Alokasi Dana Desa tahap II (40%) (APBN) nomor : 0843/SPM-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 6 Juli 2018. 27. 4 (empat) surat permintaan pembayaran langsung belanja penggeluaran PPKD nomor : 0767/SPP-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 6 Juli 2018. 28. 1 (satu)lembar surat perintah membayar Alokasi Dana Desa tahap I (20%) (APBN) nomor : 0448/SPM-LS/4.04.05.01/2018 tanggal 9 Mei 2018. 29. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran Alokasi Dana Desa tahap I (20%) (APBN) nomor: 0448/SPP-LS/4.04.04.01/2018 tanggal 9 Mei 2018. 30. 1 (satu) lembar surat perintah membayar alokasi dana desa tahap III (40%) (APBN) nomor: 1362/4.04.05.01/2018 tanggal 21 Desember 2018. 31. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja penggeluaran PPKD Alokasi Dana Desa Tahap III (40%) (APBN) Nomor: 1362/SPP-LS/4.04.01/2018 tanggal 21 Desember 2018. 32. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD Dana Desa Tahap II (40%) nomor: 0857/SPP-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 8 Juli 2019. 33. 1 (satu) lembar surat perintah membayar dana desa tahap II (40%) nomor: 0857/SPM-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 8 Juli 2019. 34. 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD dana desa tahap III (40%) nomor : 1298/4.4.1.1/2019 tanggal 15 November 2019. 35. 1 (satu) lembar surat perintah membayar dana desa tahap II (40%) nomor: 1298/SPM-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 15 November 2019. 36. 4 (empat) lembar Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPK Alokasi Dana Desa Tahap III 40% (APBD) Nomor: 1424/SPP-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 29 November 2019 37. 1 (satu) lembar surat Perintah membayar Alokasi Dana Desa Tahap III 40% (APBD) Nomor: 1424/SPM-LS/4.4.1.1/2019 Tanggal 29 November 2019. 38. 3 (tiga) lembar surat permohonan peminda bukuan dana otsus tahap I 60% tahun anggaran 2019 Nomor: 900/169/DPMK-TW/2019 tanggal 24 Februari 2019. 39. 3 (tiga) lembar surat permohonan peminda bukuan alokasi dana desa (APBD) tahap I 20% tahun anggaran 2019 nomor: 900/168/DPMK-TW/II/2019 tanggal 24 Februari 2019. 40. 3 (tiga) lembar surat permohonan peminda bukuan dana otsus tahap II 40% tahun anggaran 2019 Nomor: 900/207/DPMK-TW/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019. 41. 3 (tiga) lembar surat permohonan peminda bukuan dana desa (APBN) tahap III 40% tahun anggaran 2019 Nomor: 900/352/DPMK-TW/XI/2019 tanggal 12 November 2019. 42. 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana desa alokasi dana desa (APBD) Tahap I 20% Nomor: 0328/LS-BS/BUD/DAU/4.4.1.1/2019 tanggal 8 Maret 2019. 43. 1 (satu) lembar surat perintah pencairan Dana Desa Alokasi Dana Desa (APBD) tahap 40% Nomor: 2108/LS-ADD/BUD/4.4.1.1/2019 tanggal 5 Juli 2019. 44. 1 (satu) lembar surat perintah pencairan Dana OTSUS tahap I 60% Nomor 0504/LS-BS/BI D/OTS/4.4.1.1/2019 tanggal 12 Maret 2019. 45. 3 (tiga) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD OTSUS tahap I 60% Nomor: 0207/SPP-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 5 Maret 2019. 46. 1 (satu) lembar surat perintah pencairan dana OTSUS tahap II 40% Nomor :2024/ADD/OTS/BI D/4.4.1.1/2019 tanggal 4 Juli 2019. 47. 3 (tiga) lembar surat permintaan pembayaran langsung belanja pengeluaran PPKD OTSUS tahap II 40% nomor: 0679/SPP-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 25 Juni 2019. 48. 1 (satu) lembar surat perintah membayar OTSUS tahap II 40% Nomor 0679/SPM-LS/4.4.1.1/2019 tanggal 25 Juni 2019. 49. 1 (satu) berkas laporan pertanggung jawaban semester I kampung werianggi Tahun Anggaran 2018. 50. 1 (satu) berkas Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (DD) semester II 40% kampung werianggi tahun anggaran 2018. 51. 1 (satu) berkas rencana kerja pemerintah kampung (RKP kampung weianggi) Tahun Anggaran 2019. 52. 1 (satu) berkas laporan pertanggung jawaban semester semester II kampung werianggi Tahun Anggaran 2017. 53. 1 (satu) berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Werianggi Tahun Anggaran 2019. 54. 1 (satu) berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Werianggi Tahun Anggaran 2017. 55. 1 (satu) berkas Laporan Pertanggung Jawaban Tahap III Kampung Werianggi Tahun Anggaran 2019. 56. 19 (Sembilan Belas) Lembar Keputusan Bupati Teluk Wondama Nomor :13 tahun 2013 tentang pemberhentian dan penggangkatan kepala kampung. 57. 6 (enam) Lembar Laporan Realisasi Penyaluran dari RKUD ke RKD kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019. 58. 5 (lima) Lembar Laporan Realisasi Penyaluran dari RKUD ke RKD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2018. 59. 5 (lima) Lembar Laporan Realisasi penyaluran dari RKUD ke RKD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2017. 60. 1 (satu) berkas Dokumen Pencairan 60% Tahap I Kampung Werianggi, Distrik Nikiwar, Kab. Teluk Wondama Tahun Anggaran 2017. 61. 1 (satu) berkas Dokumen Pengajuan Penghasilan tetap Aparatur Kampung Werianggi Tahun Anggaran 2017. 62. 1 (satu) berkas Dokumen Pengajuan Penghasilan tetap/honor triwulan III Tahun Anggaran 2017. 63. 1 (satu) berkas Dokumen Pencairan Tahap I, II dan III Kampung Werianggi Tahun Anggaran 2019. 64. 1 (satu) berkas Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Tahap II tahun anggaran 2019. 65. 1 (satu) berkas Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung) Werianggi, Distrik Nikiwar, Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2018. 66. 1 (satu) berkas Laporan Pertanggung Jawaban Tahap III Tahun Anggaran 2019 Kampung Werianggi. 67. 1 (satu) berkas Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) kampung Werianggi Tahun Anggaran 2017. 68. 1 (satu) berkas Laporan Pertanggung Jawaban semester II tahun anggaran 2017. 69. 1 (satu berkas Surat Rekomendasi Nomor: 900/22/DST-NKWR/III/2018 tanggal 27 Februari 2018. 70. 1 (satu) berkas Laporan pertanggung jawaban semester II tahun anggaran 2018 kampung werianggi. 71. 1 (satu) berkas dokumen anggaran pendapatan dan belanja kampung (APB kampung) werianggi, distrik nikiwar kab. teluk wondama tahun anggaran 2017. 72. 1 (satu) berkas laporan pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (DD) semester II 40% tahun anggaran 2018 kampung werianggi. 73. 1 (satu) berkas laporan realisasi triwulan I bulan Januari s/d Maret 2017 Kampung Werianggi. 74. 1 (satu) berkas laporan realisasi triwulan II bulan April s/d Juni 2017 kampung Werianggi. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mnk.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk
Statistik14085