- Menyatakan Elmika Veronika Br Purba Alias Mak Elin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat tanpa hak menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus plastic bening klip merah kosong;
- 1 (satu) set alat hisab shabu-shabu (bong) yang terbuat dari botol kaca berikut 1 (satu) buah pipa kaca (pirex) dan 1 (satu) buah pipa plastik (pipet);
- 1 (satu) set alat hisab shabu-shabu (bong) yang terbuat dari botol plastik warna coklat berikut 1 (satu) buah pipa kaca (pirex) dan 1 (satu) buah pipa plastik (pipet);
- 1 (satu) buah pipa plastik (pipet);
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 432/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 432/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erif Erlangga |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nora, Hakim Anggota Aldar Valeri |
Panitera | Panitera Pengganti: R. Rionita M. Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 432/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 432/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4610 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 432/Pid.Sus/2021/PN Rhl
Statistik4620