- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TANGGAL 26 MARET 2019 NOMOR 1216/PID.B/2018/PN. JKT. PST., YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA MUH. FAISAL RANI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN MEMBAYAR DENDA SEBESAR RP. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 26 Maret 2019 Nomor 1216/Pid.B/2018/PN. Jkt. Pst., yang dimintakan banding tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Muh. Faisal Rani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana pencucian uang ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT JAKARTA Nomor 162/PID/2019/PT DKI |
|
Nomor | 162/PID/2019/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sudirman Wp |
Hakim Anggota | Hj. Elnawisah, Brdaniel Dalle Pairunan |
Panitera | Dwi Anggarawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : 1). ASLI SURAT PERNYATAAN TANGGAL 11 DESEMBER 2018; 2). ASLI CEK BCA NOMOR : CO 626601; 3). ASLI CEK BCA NOMOR : CO 626604; 4). ASLI CEK BCA NOMOR : CO 626605; 5). ASLI SURAT KETERANGAN PENOLAKAN BANK BCA KCP MALL GRAND INDONESIA TANGGAL 25 APRIL 2018; 6). ASLI TANDA TERIMA SURAT SOMASI NOMOR 005/BES-JKT/VIII/2017 TANGGAL 28 AGUSTUS 2017; 7). ASLI REKENING KORAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK NOMOR REKENING 389963582 ATAS NAMA MUH. FAISAL RANI, TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 8). 1 (SATU) BUAH TAS MEREK CHANEL MADE IN FRANCE WARNA PUTIH DIKEMBALIKAN KEPADA PT BATULICIN ENAM SEMBILAN MELALUI SAKSI DODDY HERMAWAN, S.SI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : 1). Asli Surat Pernyataan tanggal 11 Desember 2018; 2). Asli Cek BCA Nomor : CO 626601; 3). Asli Cek BCA Nomor : CO 626604; 4). Asli Cek BCA Nomor : CO 626605; 5). Asli Surat Keterangan Penolakan Bank BCA KCP Mall Grand Indonesia tanggal 25 April 2018; 6). Asli Tanda Terima Surat Somasi Nomor 005/BES-JKT/VIII/2017 tanggal 28 Agustus 2017; 7). Asli Rekening Koran PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Nomor Rekening 389963582 atas nama Muh. Faisal Rani, tetap terlampir dalam berkas perkara; 8). 1 (satu) buah Tas merek CHANEL made in France warna putih dikembalikan kepada PT Batulicin Enam Sembilan melalui saksi Doddy Hermawan, S.Si; |
Tanggal Musyawarah | 4 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 162/PID/2019/PT DKI
Statistik2260