- Menyatakan Terdakwa Asman Maidolan Bin Syuarfi (Alm) tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Ayat(1) Jo Pasal 18 Ayat (1) undang ?undang omor 31 tahun 1999 sebagaimana dirubah dan diperbaharui dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang emberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakawaan kesatu primair;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaaan kesatu Primair
- Menyatakan terdakwa Asman Maidolan Bin Syuarfi (Alm) tersebut diatas , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menghukum Terdakwa Asman Maidolan Bin Syuarfi (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 144.000.000 (Seratus empat puluh empat juta Rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara ;
- Membebankan kepada Terdakwa Asman Maidolan Bin Syuarfi (Alm untuk membayar denda sejumlah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan penjara.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan agar barang bukti, yang diajukan jaksa Penunut Umum berupa:
- 1 (satu) bundel SPJ 2016 Peralatan Kebersihan Kantor, peralatan kebersihan rumah jabatan, belanja surat kabar/majalah langganan Koran.
- 1 (satu) eksemplar Daftar peneriman honorarium tenaga penjaga malam, TKK, cleaning service, tenaga supir, bagian umum sekretariat DPRD Kab.Lebong TA 2016.
- 1 (satu) eksemplar Surat pesanan peralatan kebersihan kantor.
- 1 (satu) eksemplar Surat pesanan alat tulis kantor
- 1 (satu) eksemplar kwitansi pembayaran belanja jasa dokumentasi pada koran Bengkulu Express bulan April s/d Mei 2016
- 1 (satu) eksemplar Surat pesanan materai kepada pimpinan pos muara aman 01 Juli 2016.
- 1 (satu) eksemplar kwitansi pembayaran belanja pemakaian Telepon Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ruang Ketua dan Ruang Wakil Ketua II Bulan Mei s.d Juni Tahun 2016 sejumlah Rp. 1.603.325,00 dan untuk Ruang Ketua, Wakil Ketua II dan kantor Sekretariat DPRD untuk bulan Juni tahun 2016 ke PT Telkom.
- 1 (satu) eksemplar kwitansi Pembayaran Honorarium Non PNS pada bagian Risalah Sekretariat DPRD Kab.Lebong untuk Bulan April s/d Mei Tahun 2016 sebesar Rp. 11.700.000,00
- 1 (satu) eksemplar Pembayaran Honorarium Tenaga Penjaga Malam Bagian Umum Sekretariat DPRD Kab.Lebong Bulan April sampai dengan Mei TA 2016 sebesar Rp. 92.000.000,00
- 1 (satu) Bundel Surat pesanan program peningkatan kualitas pelayanan publik bulan Februari 2016 tanggal 15 Februari 2016 kepada pimpinan kupas Bengkulu.
- 1 (satu) bundel pembayaran biaya BBM untuk 3 bulan dari Januari s.d Maret 2016 sebesar Rp.153.450.000,00. Dan Pembayaran belanja pergantian suku cadang kendaraan operasional kendaraan dinas sekretariat DPRD Kab.Lebong untuk bulan maret Tahun 2016 sebesar Rp.48.698.000,00
- 1 (satu) eksemplar Pembayaran belanja dan minuman tamu pada secretariat DPRD Kab.Lebong bulan September s/d Oktober tahun 2016 kepada took dinda harmoni sebesar Rp. 34.284.000,00
- 1 (satu) eksemplar Pembayaran belanja alat kebersihan rumah dinas wakil II ketua DPRD Kab.Lebong bulan September 2016 kepada toko jamal sebesar Rp. 2.465.000,00
- 1 (satu) eksemplar pembayaran belanja alat kebersihan rumah dinas ketua DPRD Kab.Lebong kepada toko Jamal bulan September 2016 sebesar Rp. 3.617.000,00
- 1 (satu) bundel rekap belanja BBM kendaraan dinas/operasional roda dua dan roda empat
- 1 (satu) bundel Bon dinas barang dan jasa
- 1 (satu) bundel surat tugas dan Bon dinas barang dan jasa
- 1 (satu) bundel kwitansi belanja pemeliharaan rutin
- 1 (satu) eksemplar kwitansi belanja langganan koran tabloid inspirasi
- 1 (satu) eksemplar kwitansi pembayaran belanja kerjasama dengan media massa pada koran pijar new kegiatan peningkatan kualitas pelayanan public ke pijar new
- 1 (satu) eksemplar kwitansi belanja peralatan pemeliharaan gedung dan bangunan rumah jabatan rumah dinas secretariat DPRD Kab.Lebong kepada toko A2R Tahun 2016
- 1 (satu) eksemplar kwitansi belanja pemeliharaan rutin November 2016
- 1 (satu) bundel GU nih dan kwitansi belanja jasa
- 1 (satu) bundel SPJ Bimtek GU I 2016 dan kwitansi makan minum, kwitansi peralatan, kwitansi bbm, kwitansi belanja materai
- 1 (satu) bundel Surat perintah tugas dan kwitansi biaya perjalanan dinas luar daerah dalam rangka koordinasi/konsultasi serta melaksanakan survey standar biaya umum perjalanan dinas tahun anggaran 2016 ke kabupaten Bengkulu utara serta 1 (satu) eksemplar rincian biaya peralatan gedung dan kantor.
- 1 (satu) bundel kwitansi biaya perjalanan dinas dalam rangkat bimtek
- 1 (satu) bundel kwitansi belanja service kendaraan operasional dan belanja pergantian suku cadang kendaraan operasional kendaraan dinas Sekretariat DPRD Kab.Lebong oktober 2016
- 1 (satu) bundel GU IX Setwan 2016, kwintasi belanja makanan dan minuman tamu untuk Rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Lebong
- 1 (satu) bundel GU IV SPJ 2016 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran kegiatan Rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
- 1 (satu) eksemplar GU IV SPJ pembayaran belanja cetak media massa
- 1 (satu) bundel GU VIII setwan 2016 belanja peralatan pemeliharaan gedung kantor
- 1 (satu) bundel rincian pengeluaran Belanja bimbingan teknis kegiatan pendidikan dan pelatihan formal
- 1 (satu) bundel ringkasan pengeluaran program pelayanan administrasi perkantoran kegiatan penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.
- 1 (satu) eksemplar ringkasan pengeluaran program pelayanan administrasi perkantoran kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional.
- 2 (dua) lembar asli bon dinas nomor : 024/383/Set.DPRD/201
- 1 (satu) bundel asli surat tugas angkutan darat nomor : 090/ /Set-DPRD/ 2015 nama NURTAMANSYAH Jabatan supir.
- 1 (satu) eksempler asli daftar penerimaan honorarium tenaga kerja kontrak (TKK) bagian keuangan secretariat DPRD Kabupaten Lebong bulan desember tahun anggaran 2016
- 3 (tiga) lembar asli daftar penerimaan honorarium tenaga malam bagian umum secretariat DPRD kabupaten lebong bulan desember 2016 tahun anggaran 2016
- 2 (dua) lembar asli pemerintah daerah kabupaten lebong secretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Bulan November 2016 dan desember 2016
- 1 (satu) bundel asli laporan pertanggungjawaban ganti uang persediaan / tambahan uang persediaan LPJ
- 1 (satu) bundel asli surat tugas dan SPD (surat perjalanan dinas atas nama HENDRI ANTONI
- 1 (satu) bundel asli surat tugas dan SPD (surat perjalanan dinas atas nama NOPRITA RIZKY PRATAMA
- 1 (satu) bundel asli kwitansi belanja kerjasama dengan media masa pada new kabar Bengkulu kegiatan peningkatan kualitas pelayanan public ke henri verdian
- 1 (satu) bundel asli Surat perintah tugas nomor : 090/ /Setwan/2016 kepada rindi franselo
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas untuk mengikuti kegiatan dari KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dari yang memberi perintah supriono
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas untuk mengikuti kegiatan Ketua DPRD penandatanganan BAST personel, prasarana, dan dokumen (p2d)
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas kegiatan mengantar Bapak sekretaris DPRD Kab.Lebong ke bandara fatmawati provinsi Bengkulu
- 1 (satu) bundel asli kwitansi kepada radar lebong
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas kegiatan konsultasi mengenai kajian terhadap Perda Kab.Lebong nomor 09 tahun 2008 tentang pembentukan desa ke provinsi Bengkulu.
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas kegiatan mendampingi ketua DPRD Kab.Lebong menghadiri undangan acara audensi percepatan pembangunan daerah kab.lebong dengan gubernur Bengkulu November 2016
- 1 (satu) bundel asli Surat perintah tugas kegiatan mengantar ketua badan kehormatan DPRD ke bandara fatmawati Bengkulu.
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas kegiatan menjemput ketua badan kehormatan DPRD ke bandara fatmawati Bengkulu agustus 2016.
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas kegiatan koordinasi masalah risalah rapat paripurna DPRD kab.lebong ke secretariat DPRD kota Bengkulu Juli 2016
- 1 (satu) bundel asli surat perintah tugas kegiatan konsultasi mengenai penyusunan laporan keuangan akhir Tahun anggaran dan SKP serta peran serta secretariat DPRD dalam mendukung fungsi pembentukan Perda ke ASDEKSI di Jakarta desember 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli surat tagihan dari surat kabar pijar news 5 agustus 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli rincian pengeluaran kegiatan pembayaran honorarium Non PNS pembantu pengelola dan pelaksana keuangan daerah selama 2 (dua) hari desember 2016.
- 1 (satu) bundel asli surat pesanan makanan dan minuman nomor : 900/773/MKM/SET.DPRD/2016 tanggal 24 Agustus 2016 kepada pimpinan rumah makan almira
- 1 (satu) bundel asli kwitansi pembayaran alat kebersihan rumah dinas ketua DPRD kabupaten lebong kepada toko jamal untuk bulan agustus 2016
- 1 (satu) bundel asli buku kas umum bendahara pegeluaran 1 januari ? 31 desember 2016
- 1 (satu) bundel asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA SKPD) Tahun anggaran 2016
- 1 (satu) eksemplar asli Register SP2D periode 01 Januari ? 31 Desember 2016
- 1 (satu) eksemplar Register Surat Perintah Membayar (SPM) Periode 01 Januari 2016 s/d 31 Desember 2016
- 1 (satu) eksemplar Surat perintah pembayaran (SPP) GU periode 01 Januari s/d Desember 2016
- 1 (satu) eksemplar Register SP2D periode 01 Januari s/d Desember 2016
- 1 (satu) eksemplar Keputusan Bupati lebong nomor 22 Tahun 2016 tentang penunjukkan pejabat pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan pembantu, bendahara pengeluaran pembantu dalam lingkungan pemerintah kabupaten lebong Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) eksemplar fotocopy hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
- 1 (satu) eksemplar keputusan sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Nomor 26 Tahun 2016 tentang penunjukkan pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara gaji serta staf administrasi keuangan di lingkungan secretariat DPRD kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) eksemplar Register SP2D periode 01 Januari s/d 31 Desember 2016
- 1 (satu) eksemplar Dokumen pelaksana anggaran organisasi perangkat daerah (DPA OPD) tahun anggaran 2018 Belanja langsung No DPA PD : 4.01 02 26 01 5 2
- 1 (satu) bundel SPP Tambahan Uang (TU) periode 01 Januari s/d 31 Desember 2016
- 1 (satu) bundel Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA SKPD) Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran periode 01 Januari s/d 31 Desember 2016
- 1 (satu) bundel Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomo : 0001/SPP-UP/Setwan/2016 tanggal 23 Februari 2016
- 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (UP) No. SPM : 0001/SPM-UP/Setwan/2016 tanggal 23 Februari 2016
- 1 (satu) eksemplar asli keputusan sekretariat DPRD Kabupaten Lebong nomor 08 tahun 2014 tentang penunjukkan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dilingkungan secretariat DPRD Kab.Lebong Tahun Anggaran 2014 tanggal 28 Februari 2014 A.n DEPI MARDIANSYAH, MM.
- 1 (satu) lembar asli surat perintah tugas nomor 094/15/SET-DPRD/2016 tanggal 01 maret 2016.
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dicky Wahyudi Susanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Purwanti, Shbr Hakim Anggota Tuti Amaliah K |
Panitera | Panitera Pengganti A.k. Bagus Indaryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa ERYANTONI Bin Z. BURHANI |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bgl
Statistik12457