Putusan PN TUAL Nomor 2/Pid.Sus/2022/PN Tul |
|
Nomor | 2/Pid.Sus/2022/PN Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Akbar Ridho Arifin |
Hakim Anggota | Jeffry Pratama, Ibrahim Hasan Kurniawan |
Panitera | A.md, Nelly Dian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Amri Firmansyah Rahayaan Alias Amri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 9 (Sembilan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,-. (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka di ganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) paket Warna Hitam yang di kemas dengan plastik bening bertuliskan penerima Nama: Amry Firmansyah Rahayaan Alias Amry Nomor Hp 082397197102 Alamat Wearhir Rt 01 Rw 01 Kelurahan Ketsoblak Ke P.Dulllah Selatan Kota Tual Provinsi Maluku Kode Pos 97611 pengirim atas nama Dimas No Handphone 089629950285 berisikan 1 (satu) lembar baju anak bertuliskan ping Fong baby shark bermotif / gambar ikan warna hijau muda dan putih yang dilipat 1 (satu) sachet warna hitam berisi Tembakau sintetis seberat 35,26 (tiga puluh lima koma dua puluh enam) Gram;- 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 berwarna Hitam terpasang 1 (satu) kartu As dengan Nomor 082397197102 dan Nomor IMEI I 867481049183472 dan Nomor IMEI II 867481049183464;- 1 (satu) Lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660034503097 berkode AMQ59 Pengirim dari DIMAS Alamat Jakarta Telphone 089629950285 penerima Amry Firmansyah Wearhir Rt 01 / 01 Ketsoblak Pulau Dulllah Selatan Tual Kode Pos 97611 Telepon 082397197102 isi kiriman pakaian yang ditanda tangani Amri Firmansyah Tanggal 25/09/2021;- 1 (satu) Lembar Dlivery Sheet Tiki Ambon Am. Sangaji Nomor : AMQ01A/00071/2021/R010 Tanggal 30/09/2021 No.9 Track No 660034503097.Pcs:1 Prad Reg Origin CGK01.00, Dest:AMQ59.0, Address: WEAHIR RT 01/01 Ketsoblak-Pulau, Content: Pakaian.Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) Unit Mobil Merek Datsun warna putih dengan Nomor Polisi B 2439 TKE Nomor rangka MHBJICH2FGJ048336 Nomor mesin HRR-766977T.Dikembalikan kepada Saudara Nurbaya Renyaan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus/2022/PN Tul
Statistik12419