- MENERIMA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING SEMULA TERGUGAT I TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NOMOR 79/PDT.G/2021/PN SMR, TANGGAL 28 OKTOBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NOMOR 79/PDT.G/2021/PN SMR, TANGGAL 28 OKTOBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MENGHUKUM PARA TERBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI DI KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP150.000.- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding semula Tergugat I tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 79/Pdt.G/2021/PN Smr, tanggal 28 Oktober 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 79/Pdt.G/2021/PN Smr, tanggal 28 Oktober 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menyatakan gugatan Para Terbanding semula Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini di kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 230/PDT/2021/PT SMR |
|
Nomor | 230/PDT/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Absoro |
Hakim Anggota | Djoni Witanto, Mhbrsukri Sulumin |
Panitera | Zaidar Rohaini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 230/PDT/2021/PT SMR
Statistik1302