- MENYATAKAN TERDAKWA I. ALDO OMU, TERDAKWA II. ROMI SUB, TERDAKWA III. NETI YALAK, TERDAKWA IV. FRANS BUSUP DAN TERDAKWA V. OTANUS YALAK TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBAKARAN YANG MENIMBULKAN BAHAYA UMUM BAGI BARANG, SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
5.1. 1 (SATU) LEMBAR ATAP SENG BEKAS TERBAKAR;
5.2. 1 (SATU) UNIT GAGANG PINTU SISA TERBAKAR;
5.3. 2 (DUA) POTONG KAYU SISA TERBAKAR;
5.4. 1 (SATU) SERPIHAN PECAHAN KACA;
5.5. 1 (SATU) BUAH KOREK API WARNA BIRU PUTIH;
5.6. 3 (TIGA) BUAH BATU;
5.7. 1 (SATU) BUAH BUSUR/PANAH;
5.8. 3 (TIGA) BUAH ANAK PANAH YANG UJUNGNYA MENGGUNAKAN KAYU;
5.9. 1 (SATU) BUAH ANAK PANAH YANG UJUNGNYA BAMBU;
5.10. 1 (SATU) BUAH BUSUR/PANAH;
5.11. 4 (EMPAT) BUAH ANAK PANAH YANG UJUNGNYA MENGGUNAKAN BAMBU;
5.12. 1 (SATU) BUAH BOTOL AIR MINERAL 1,5 LITER (DALAM KEADAAN KOSONG);
5.13. 1 (SATU) BUAH BUSUR/PANAH;
5.14. 8 (DELAPAN) BUAH ANAK PANAH;
5.15. 1 (SATU) BUAH BUSUR/PANAH;
5.16. 4 (EMPAT) BUAH ANAK PANAH;
5.17. 1 (SATU) BUAH BUSUR/PANAH;
5.18. 4 (EMPAT) BUAH ANAK PANAH;
5.19. 1 (SATU) BUAH BUSUR/PANAH;
5.20. 10 (SEPULUH) BUAH ANAK PANAH;
5.21. 1 (SATU) BUAH PARANG BESI BERGAGANG KAYU WARNA COKELAT DENGAN PANJANG 62 CM;
5.22. 1 (SATU) BUAH PARANG BESI BERGAGANG KAYU WARNA COKELAT DENGAN PANJANG 42 CM;
5.23. 1 (SATU) BUAH PARANG BESI DENGAN PANJANG 70 CM;
5.24. 1 (SATU) BUAH PISAU DAPUR DENGAN PANJANG 27 CM;
DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;
5.25. 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA BEKAS TERBAKAR;
5.26. 1 (SATU) UNIT KENDARAAN RODA EMPAT MERK TOYOTA INOVA BEKAS TERBAKAR;
DIKEMBALIKAN KEPADA HOTEL NURI III;
5.27. 1 (SATU) KENDARAAN RODA EMPAT MERK TOYOTA HIECE DIESEL WARNA SILVER METALIK;
-
DIRAMPAS UNTUK NEGARA;MEMBEBANI PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING INI DITETAPKAN SEBESAR RP. 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menyatakan Terdakwa I. Aldo Omu, Terdakwa II. Romi Sub, Terdakwa III. Neti Yalak, Terdakwa IV. Frans Busup dan Terdakwa V. Otanus Yalak tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Pembakaran Yang Menimbulkan Bahaya Umum Bagi Barang?, sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
5.1. 1 (satu) lembar atap seng bekas terbakar;
5.2. 1 (satu) unit gagang pintu sisa terbakar;
5.3. 2 (dua) potong kayu sisa terbakar;
5.4. 1 (satu) serpihan pecahan kaca;
5.5. 1 (satu) buah korek api warna biru putih;
5.6. 3 (tiga) buah batu;
5.7. 1 (satu) buah busur/panah;
5.8. 3 (tiga) buah anak panah yang ujungnya menggunakan kayu;
5.9. 1 (satu) buah anak panah yang ujungnya bambu;
5.10. 1 (satu) buah busur/panah;
5.11. 4 (empat) buah anak panah yang ujungnya menggunakan bambu;
5.12. 1 (satu) buah botol air mineral 1,5 liter (dalam keadaan kosong);
5.13. 1 (satu) buah busur/panah;
5.14. 8 (delapan) buah anak panah;
5.15. 1 (satu) buah busur/panah;
5.16. 4 (empat) buah anak panah;
5.17. 1 (satu) buah busur/panah;
5.18. 4 (empat) buah anak panah;
5.19. 1 (satu) buah busur/panah;
5.20. 10 (sepuluh) buah anak panah;
5.21. 1 (satu) buah parang besi bergagang kayu warna cokelat dengan panjang 62 Cm;
5.22. 1 (satu) buah parang besi bergagang kayu warna cokelat dengan panjang 42 Cm;
5.23. 1 (satu) buah parang besi dengan panjang 70 Cm;
5.24. 1 (satu) buah pisau dapur dengan panjang 27 Cm;
Dirampas untuk dimusnahkan;
5.25. 1 (satu) unit sepeda motor merk honda bekas terbakar;
5.26. 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Inova bekas terbakar;
Dikembalikan kepada Hotel Nuri III;
5.27. 1 (satu) kendaraan roda empat merk Toyota Hiece diesel warna silver metalik;
-
Dirampas untuk Negara;Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ini ditetapkan sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT JAYAPURA Nomor 4/PID/2022/PT JAP |
|
Nomor | 4/PID/2022/PT JAP |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hari Tri Hadiyanto |
Hakim Anggota | Bonny Sanggah, Um.brpaluko Hutagalung |
Panitera | Any Fitriyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |