Putusan PTTUN MEDAN Nomor 158/B/2018/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 158/B/2018/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Hendro Puspito |
Hakim Anggota | M.ap., Undang Saefudin, Brkamer Togatorop |
Panitera | Makmur Sitepu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT/PEMBANDING; ---------------- MENGADILI SENDIRI MENGABULKAN GUGATAN PENGUGAT / PEMBANDING SEBAGIAN ; --------------------- KEPADA : NAMA : IR.MUHAMMAD YUSUF SIAGIAN, M.MA., NIP : 196504171991031004 PANGKAT : PEMBINA UTAMA MUDA ( IV/C) TEMPAT BERTUGAS : 1. LAMA : SEKERTARIS DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU. 2. BARU : STAF PADA STAF AHLI BUPATI LABUHANBATU. 3. MENYATAKAN TIDAK DITERIMA GUGATAN PENGUGAT / PEMBANDING SELEBIHNYA ;--- 4. MENGHUKUM TERGUGAT/TERBANDING MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA 2 (DUA) TINGKAT PENGADILAN, DAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); -------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding; ---------------- MENGADILI SENDIRI Mengabulkan Gugatan Pengugat / Pembanding sebagian ; --------------------- Kepada : Nama : Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.MA., NIP : 196504171991031004 Pangkat : Pembina Utama Muda ( IV/c) Tempat bertugas : 1. Lama : Sekertaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu. 2. Baru : Staf pada Staf Ahli Bupati Labuhanbatu. 3. Menyatakan tidak diterima gugatan Pengugat / Pembanding selebihnya ;--- 4. Menghukum Tergugat/Terbanding membayar biaya perkara pada 2 (dua) tingkat pengadilan, dan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah); -------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 4 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 158/B/2018/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 158/B/2018/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 75 K/TUN/2019
Banding : 158/B/2018/PT.TUN.MDN
Statistik9246