Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 41-K/PM.II-11/AD/XI/2021 |
|
Nomor | 41-K/PM.II-11/AD/XI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 11 YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Patta Imang, Br Hakim Anggota Mayor Laut Kh Arin Fauzam |
Panitera | Panitera Pengganti: Pelda Ekl Subroto Aji Saroso, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PERCOBAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Nama Mas,ud Afandi, Sersan Kepala, NRP 31970548300878, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan sesuatu dengan memakai kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap oang lain? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: - Pidana Penjara : Selama 7 (tujuh) bulan, Dengan perintah pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana atau melakukan pelanggaran hukum disiplin militer sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer sebelum masa percobaan selama 9 (sembilan) bulan habis. 3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang: 1) 1 (satu) buah senjata Pistol jenis Berreta M84/WG klasifikasi Airsoft Gun warna hitam nomor senjata 16K43761; dan 2) 1 (satu) buah kartu kepemilikan Pistol jenis Berreta M84/WG klasifikasi Airsoft Gun warna hitam nomor senjata 16K43761 atas nama Mas?ud Afandi dari Perbakin. Dikembalikan kepada Terdakwa. b. Surat-surat: 1) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor: 445/198/VIII/700/2021 tanggal 31 Agustus 2021 atas nama Sdri. Ratnasari Darmayanti, yang ditanda tangani oleh dr. Galuh Retno Ajeng P., dan dikeluarkan RSUD Tidar, jalan Tidar No. 30 A Kota Magelang; 2) 1 (satu) lembar print out foto Pistol merk Pietro Berreta jenis Airsoft Gun warna hitam; 3) 2 (dua) lembar print out foto luka yang diderita oleh Sdri. Ratnasari Darmayanti; dan 4) 2 (dua) lembar surat pernyataan perdamaian tanggal 7 Desember 2021. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41-K/PM.II-11/AD/XI/2021.zip
- Download PDF
- 41-K/PM.II-11/AD/XI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 41-K/PM.II-11/AD/XI/2021
Statistik202142