Putusan PT SEMARANG Nomor 29/Pdt/2022/PT SMG |
|
Nomor | 29/Pdt/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bambang Sunarto Utoyo |
Hakim Anggota | Bredy Subroto, Moch Mawardi |
Panitera | Heri Prasetya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III, PENGGUGAT IV, PENGGUGAT V, DAN PENGGUGAT VII ; MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KLATEN NOMOR 40/PDT.G/2021/PN KLN, TANGGAL 8 DESEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III, PENGGUGAT IV, PENGGUGAT V DAN PENGGUGAT VII UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00. (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menerima permohonan Banding dari para Pembanding semula Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, dan Penggugat VII ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 40/Pdt.G/2021/PN Kln, tanggal 8 Desember 2021 yang dimohonkan Banding tersebut ; Menghukum para Pembanding semula Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V dan Penggugat VII untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pdt/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 29/Pdt/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 29/Pdt/2022/PT SMG
Statistik175129