Putusan PN TERNATE Nomor 291/Pid.B/2021/PN Tte |
|
Nomor | 291/Pid.B/2021/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | Ferdinal, M.h Khadijah Amalzain Rumalean |
Panitera | Rusli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA PHILIPUS SIDIGOL ALIAS PHILIPUS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN DENGAN KETENTUAN BAHWA PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI, KECUALI APABILA DIKEMUDIAN HARI BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP, BAHWA TERDAKWA MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN BERAKHIR ; |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa PHILIPUS SIDIGOL Alias PHILIPUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penganiayaan?, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Philipus Sidigol Alias Philipus oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali apabila dikemudian hari berdasarkan putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir ;3. Memerintahkan agar Terdakwa dikeluarkan dari tahanan kota ;4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 530 K/Pid/2022
Banding : 7/PID/2022/PT TTE
Pertama : 291/Pid.B/2021/PN Tte
Statistik1982