Putusan PN TERNATE Nomor 128/Pid.Sus/2021/PN Tte |
|
Nomor | 128/Pid.Sus/2021/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rudy Wibowo |
Hakim Anggota | Ulfa Rery, Kadar Noh |
Panitera | Abd Halik Buamona |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA STEPHANUS PETER IMANUEL ALIAS STEVEN OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 3.000.000.000,00 (TIGA MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) BULAN; |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa STEPHANUS PETER IMANUEL Alias STEVEN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum menjual narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat lebih dari 1 (satu) kilo gram? dan ?menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair dan Kedua Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa STEPHANUS PETER IMANUEL Alias STEVEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) sachet kecil berisi shabu dengan berat Bruto 0,37 gram atau berat netto 0,34 gram;- 1 (satu) sachet kecil berisi shabu dengan berat bruto 0,92 gram atau berat netto 0,89 gram;- 1 (satu) sachet kecil berisi shabu dengan berat bruto 0,57 gram atau berat netto 0,54 gram;- 1 (satu) buah bong (alat penghisab shabu) yang masi terpasang pireks kaca sisa bekas pakai shabu;- 1 (satu) bungkus besar warna hitam berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 1 Kg atau berat netto 9 Ons;- 1 (satu) bungkus sedang warna coklat berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 1 Ons atau berat netto 90 gram; Dimusnahkan;- 1 (satu) Unit Hp Vivo warna hitam berisi sim card 081254749039;Dirampas untuk Negara;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.SUS/2022/PT TTE
Pertama : 128/Pid.Sus/2021/PN Tte
Statistik1840