- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Masturah Binti Marsuniyang telah meninggal dunia tanggal 22 April 2005 adalah :
- KH. Kholilur Rahman alias Hana?i bin Siam alias Abdul Basith, selaku suami/duda;
- Ahmad Zainuddin bin KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Mustiri Binti KH Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung perempuan;
- Hj. Djuwairiyah, Dra., M.Pd.I Binti KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung perempuan;
- Syaiful Anam Bin KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Siti Fatimah Binti KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Syamsu Arifin Bin KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Menetapkan ahli waris dari KH. Kholilur Rahman alias Hana?i bin Siam alias Abdul Basith yang telah meninggal dunia tanggal 28 Juni 2005 adalah :
- Ahmad Zainuddin bin KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Mustiri Binti KH Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung perempuan;
- Hj. Djuwairiyah, Dra., M.Pd.I Binti KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung perempuan;
- Syaiful Anam Bin KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Siti Fatimah Binti KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Syamsu Arifin Bin KH. Kholilur Rahman alias Hana?i, selaku anak kandung laki-laki;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA SURABAYA Nomor 443/Pdt.P/2022/PA.Sby |
|
Nomor | 443/Pdt.P/2022/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bua Eva Hidayah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Mokh. Akhmad, M.hes.br Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Mahmuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 443/Pdt.P/2022/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 443/Pdt.P/2022/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 443/Pdt.P/2022/PA.Sby
Statistik218