Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 965/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim |
|
Nomor | 965/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gatot Ardian Agustriono |
Hakim Anggota | Bc.ip.., Hakim Anggota Tohari Tapsirin, Mhbr Hakim Anggota Yudissilen |
Panitera | Panitera Pengganti: Fitri Wahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa LADYAWATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.; 5. Menetapkan barang bukti berupa ; 1. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor : 92 / CNS-ATS / 10.16.09 / DNVE / XII / 2017 tanggal 03 Januari 2017 dari Perum AirNav Indonesia. 2. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor : 013 / SMG-ATS / 10.16.09 / DNVE / 2019 tanggal 14 Februari 2019 dari Perum AirNav Indonesia. 3. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor : 012 / SMG-ATS / 10.16.09 / DNVE / II / 2018 tanggal 08 Februari 2018 dari Perum AirNav Indonesia. 4. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor : 077 / CNS-ATS / 10.16.09 / DNVE / 2018 tanggal 12 Maret 2018 dari Perum AirNav Indonesia. 5. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor : 031 / SMG-ATS / 10.16.09 / DNVE / 2018 tanggal 02 April 2018 dari Perum AirNav Indonesia. 6. 1 (satu) lembar Nota Dinas Nomor : 101 / CNS-ATS / 10.16.09 / DNVE / 2018 tanggal 16 April 2018 dari Perum AirNav Indonesia. 7. 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri No. HD 689988 senilai Rp. 117.000.000,- ( seratus tujuh belas juta rupiah ) tanggal 10 Januari 2020. 8. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan Cek No. 689988 senilai Rp. 117.000.000,- ( seratus tujuh belas juta rupiah ) tertanggal 14 Januari 2020. 9. 1 (satu) lembar Cek Bank Mandiri No. HD 689990 senilai Rp. 130.000.000,- ( seratus tiga puluh juta rupiah ) tanggal 10 Januari 2020. 10. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan Cek No. 689990 senilai Rp. 130.000.000,- ( seratus tiga puluh juta rupiah rupiah ) tertanggal 14 Januari 2020. 11. 1 (satu) lembar Surat pengakuan Hutang tertanggal 05 Februari 2018 yang dibuat oleh sdri. LADYAWATI. 12. 1 (satu) lembar penawaran harga Nomor : 01/SMG/SPH/XII-2017 tanggal 23 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 13. 1 (satu) lembar kwitansi No. 003 / KW / SMG / I / 2018 tanggal 29 Januari 2018 dengan nilai uang sebesar Rp. 107.100.000,- ( seratus tujuh juta seratus ribu rupiah ) yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 14. 1 (satu) lembar bukti pembayaran tanggal 30 Januari 2018 senilai Rp. 107.100.000,- ( seratus tujuh juta seratus juta rupiah ). 15. 1 (satu) lembar kwitansi No 005 / KW / SMG / III / 2018 tanggal 07 Maret 2018 dengan nilai uang sebesar Rp. 45.900.000,- ( empat puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah ) yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 16. 1 (satu) lembar bukti pembayaran tanggal 19 Februari 2018 senilai Rp. 221.000.000,- ( dua ratus dua puluh satu juta rupiah ). 17. 1 (satu) lembar kwitansi No. 004 / KW / SMG / II / 2018 tanggal 19 Februari 2018 dengan nilai uang sebesar Rp. 91.000.000,- ( sembilan puluh satu juta rupiah ) yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 18. 1 (satu) lembar kwitansi No. 009 / KW / SMG / IV / 2018 tanggal 02 April 2018 dengan nilai uang sebesar Rp. 39.000.000,- ( tiga puluh sembilan juta rupiah ) yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 19. 1 (satu) lembar bukti pembayaran tanggal 12 April 2018 senilai Rp. 71.900.000,- ( tujuh puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah ). 20. 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan uang sebesar Rp. 102.000.000,- ( seratus dua juta rupiah ) tanggal 25 Juli 2018. 21. 1 (satu) lembar tanda terima surat pengakuan hutang PT. SAMUDRA MAS GEMILANG tanggal 25 Juli 2018. 22. 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang Bank BNI sebesar Rp. 238.000.000,- ( dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah ) tanggal 16 Juli 2018. 23. 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan uang sebesar Rp. 68.000.000,- ( enam puluh delapan juta rupiah ) tanggal 31 Juli 2018. 24. 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang Bank BNI sebesar Rp. 68.500.000,- ( enam puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah ) tanggal 31 Juli 2018. 25. 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan uang sebesar Rp. 58.500.000,- ( lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah ) tanggal 13 Agustus 2018. 26. 1 (satu) lembar kwitansi No. 012 / KW / SMG / VIII / 2018 tanggal 13 Agustus 2018 dengan nilai uang sebesar Rp. 143.500.000,- ( seratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah ) yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 27. 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang kepada sdri. LADYAWATI sebesar Rp. 48.000.000,- ( empat puluh delapan juta rupiah ) tanggal 20 Agustus 2018. 28. 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan uang sebesar Rp. 95.500.000,- ( sembilan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah ) tanggal 20 Agustus 2018. 29. 1 (satu) lembar kwitansi No. 012 / KW / SMG / VIII / 2018 tanggal 13 Agustus 2018 dengan nilai uang sebesar Rp. 61.500.000,- ( enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah ) yang dikeluarkan oleh sdri. LADYAWATI ( Direktur Utama PT. SAMUDRA MAS GEMILANG ). 30. 1 (satu) lembar tanda terima penerimaan uang sebesar Rp. 61.500.000,- ( enam puluh satu juta lima ratus ribu rupiah ) tanggal 30 Agustus 2018. Dikembalikan kepada Saksi korban SYOPIYANNUDIN 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 965/Pid.B/2021/PN Jkt.Tim
Statistik8323